Upik Ditangkap Polda NTB Terkait Bisnis Narkoba di Hari Jelang Pernikahan

Upik Ditangkap Polda NTB Terkait Bisnis Narkoba di Hari Jelang Pernikahan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 21:36 WIB
Barang bukti terkait penangkapan YU alias Upik, perempuan asal Karang Bagu, diduga berperan sebagai bandar narkoba (ANTARA/Dhimas BP)
Barang bukti terkait penangkapan YU alias Upik, perempuan asal Karang Bagu, diduga berperan sebagai bandar narkoba. (Dhimas BP/Antara)

Upik ditangkap petugas kepolisian tanpa barang bukti narkoba. Namun seluruh barang berharga miliknya disita untuk bahan pengembangan kasusnya ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk kasus narkobanya kami siapkan Pasal 132 Undang-Undang Narkotika. Di situ kan mengatur tentang permufakatan jahat, indikasinya ke arah sana. Untuk penyitaan barang berharganya, akan kami arahkan ke TPPU," ujar mantan Dirreskrimsus Polda Kalimantan Utara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang berharga yang disita polisi di antaranya perhiasan emas, jam tangan dengan harga jutaan rupiah, buku tabungan, telepon pintar, uang tunai sebanyak Rp 31 juta, serta tiga unit sepeda motor lengkap dengan BPKB.

"Seluruh barang berharga miliknya yang kami amankan ini diduga hasil dari bisnis narkoba. Nanti akan kami telusuri lebih dalam lagi," kata Helmi.


(jbr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads