Nantinya, dikatakan Saifullah, Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 670 akan diadendum kan. Dia menyebut PPDB jalur zonasi di Jakarta sudah sesuai dengan Permendikbud.
"Bahwa petunjuk teknis Kepala Dinas nomor 670 ini nanti akan kita adendum terkait dengan presentasi yang zonasinnya. Tapi per hari ini, kita catat bahwa untuk zonasi yang sudah eksisting diterima di SMP itu sudah 51 persen lebih. Kemudian untuk SMA sudah 50,07 persen. Artinya bahwa jalur zonasi di Jakarta sudah sesuai dengan regulasinya yaitu permendikbud no 44," ucap Saefullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Saifullah berharap agar semuanya dapat memaklum peraturan yang berlaku. Dia ingin tidak ada lagi anak-anak yang nantinya putus sekolah.
"Jadi saya rasa kita berharap semua Pihak bisa memaklumi ini smua, kita ciptakan pendidikan yang berpihak pada anak-anak yang memang harus kita teruskan pendidikannya. Tidak boleh ada anak usia sekolah SMP, SMA yang putus sekolah. Saya kira itu prinsip saya saudara-saudara," tandasnya.
(dnu/dnu)