Kemdikbud Nyatakan PPDB Jakarta Jalur Zonasi Sudah Sesuai Permendikbud

Kemdikbud Nyatakan PPDB Jakarta Jalur Zonasi Sudah Sesuai Permendikbud

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 13:20 WIB
Jumpa pers pihak Kemdikbud dan Pemprov DKI di kantor Kemendagri. (Kadek M Luxiana/detikcom)
Jumpa pers pihak Kemdikbud dan Pemprov DKI di kantor Kemendagri. (Kadek M Luxiana/detikcom)

Nantinya, dikatakan Saifullah, Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 670 akan diadendum kan. Dia menyebut PPDB jalur zonasi di Jakarta sudah sesuai dengan Permendikbud.

"Bahwa petunjuk teknis Kepala Dinas nomor 670 ini nanti akan kita adendum terkait dengan presentasi yang zonasinnya. Tapi per hari ini, kita catat bahwa untuk zonasi yang sudah eksisting diterima di SMP itu sudah 51 persen lebih. Kemudian untuk SMA sudah 50,07 persen. Artinya bahwa jalur zonasi di Jakarta sudah sesuai dengan regulasinya yaitu permendikbud no 44," ucap Saefullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Saifullah berharap agar semuanya dapat memaklum peraturan yang berlaku. Dia ingin tidak ada lagi anak-anak yang nantinya putus sekolah.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya rasa kita berharap semua Pihak bisa memaklumi ini smua, kita ciptakan pendidikan yang berpihak pada anak-anak yang memang harus kita teruskan pendidikannya. Tidak boleh ada anak usia sekolah SMP, SMA yang putus sekolah. Saya kira itu prinsip saya saudara-saudara," tandasnya.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads