Selain itu, Satriwan memberikan saran solusi bagi PPDB DKI di masa mendatang. Menurut Satriwan, penambahan jumlah kelas dan gedung sekolah baru dapat menjadi solusi jangka panjang di masa mendatang.
"Solusi jangka panjang bagi persoalan PPDB DKI adalah menambah jumlah kelas di satu sekolah atau membangun sekolah negeri yang baru, khususnya SMA dan SMK, adalah solusi terbaik. Dalam 5 tabun terakhir, DKI memang tidak membangun SMA negeri yang baru," tutur Satriwan.
Seperti diketahui, Sejumlah orang tua memprotes adanya syarat usia di dalam seleksi PPDB jalur zonasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membuka PPDB jalur Bina RW.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Kepdis) Nomor 670 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021.
"Bahwa memperhatikan minat masyarakat yang tinggi untuk bersekolah di sekolah negeri, dan untuk menampung calon peserta didik yang berdomisili satu rukun warga dengan lokasi sekolah negeri, serta hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu adanya penambahan kuota dengan tetap mempertimbangkan kondisi ruang kelas di sekolah, sehingga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 perlu diubah," ujar Nahdiana dalam Kepdis tersebut seperti dilihat detikcom, Jumat (3/7).
(dkp/dkp)