Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 dari jalur zonasi bina RW.
Hal ini untuk peserta didik baru yang rumahnya dekat dengan sekolah tapi tidak diterima di PPDB DKI Jakarta jalur seleksi zonasi.
Kadisdik DKI, Nahdiana dalam diskusi telekonferensi, pada Selasa (30/6/2020), menyebutkan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak, jalur bina RW untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat untuk sekolah negeri di mana ada siswa berada dengan 1 RW dengan sekolahnya namun belum dapat diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nahdiana, pihaknya menambahkan kuota untuk menaikkan rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40. Untuk penambahan kuota ini, Pemprov DKI tidak jalan sendiri. Dia memastikan pihak Pemprov DKI berkoordinasi dengan Kemdikbud. Bahkan menurut Nahdiana Kemdikbud sudah mengizinkan adanya penambahan kuota untuk PPDB DKI Jakarta 2020.
Plt Dirjen PAUD-Pendidikan Tinggi Pendidikan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad membenarkan Kemdikbud telah memberi izin DKI untuk menambahkan kuota sekolah negeri di Jakarta. Tujuannya agar Kemdikbud mengetahui minat masyarakat masuk sekolah negeri sangat tinggi dan memecahkan solusi yang ada.
PPDB Jalur zonasi bina RW dibuka pada 4 Juli 2020 dan lapor diri pada 6 Juli 2020. Jalur ini khusus untuk calon siswa yang tinggal satu RW dengan sekolah.
Tonton juga 'Disdik DKI Tambah Kuota PPDB Jalur Zonasi RW':
Untuk penyaringan batasan kuota siswa yang masuk sekolah negeri, menurut Nahdiana, persyaratan usia tetap dipakai. Hal ini untuk RW dengan jumlah anak-anak sekolahnya yang lebih banyak.
Sebelumnya, PPDB DKI Jakarta 2020 jalur zonasi mengalami kekisruhan. Para siswa yang tidak lolos terganjal peraturan usia. Para orangtua murid pun melaporkannya ke Kemdikbud. Sehingga diberi solusi tentang PPDB DKI Jakarta jalur bina RW.
Jadi sudah siap mengikuti PPDB DKI Jakarta jalur bina RW?
(nwy/pal)