"Saat pelatuk ditarik, senjata rakitan tidak meledak. Pada posisi itu, anggota memilih lebih dulu menyelamatkan korban yang bernama Lastri (20) karena pelaku bawa senjata api," kata mantan Kasubid Humas Polda Sumsel tersebut.
Setelah korban selamat, Briptu Deka pun meminta pertolongan. Dibantu Danton 1 Aiptu Nurahman, pelaku Fikri akhirnya dapat dilumpuhkan setelah ditembak di bagian kaki kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban selamat, satu pelaku Fikri telah diamankan di Mako Batalion C Pelopor," katanya.
Adapun barang bukti diamankan adalah 1 buah senjata api rakitan jenis revolver, 5 butir peluru aktif, HP, 1 buah motor, serta jaket hitam. Sedangkan teman pelaku saat ini masuk DPO.
Untuk memburunya, Agus Rizal telah berkoordinasi dengan Polres OKU Timur.
(aud/aud)