Polisi Cek CCTV Terkait Aksi Begal Rampas Perhiasan 2 Balita di Priok

Polisi Cek CCTV Terkait Aksi Begal Rampas Perhiasan 2 Balita di Priok

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 19:20 WIB
Ilustrasi garis polisi
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Pihak kepolisian masih memburu pelaku begal perhiasan dua balita usia 3 tahun dan 4 tahun di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi juga melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Kita buka CCTV. Pelakunya dari fisik dan wajahnya masih kita identifikasi," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Chayono saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).

Budi mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (30/6), pukul 14.00 WIB. Saat ini pihaknya masih menelusuri para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih kita telusuri dan penyelidikan," ucapnya.

Budi mengatakan perampasan kalung perhiasan terjadi pada saat korban bermain bersama teman-temannya di depan rumah. Menurutnya, saat anak-anak sedang bermain, tiba-tiba para pelaku merampas kalung kedua balita tersebut.

ADVERTISEMENT

"Anak-anak, Pak, di bawah umur, balita. Diambil aja dan dirampas langsung oleh pelaku. (Anak-anak) lagi main di Gang Swasembada," ujarnya.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan kedua orang tua korban. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kejadian itu. Berdasarkan video CCTV yang viral di lokasi, terlihat sejumlah anak-anak tengah bermain di tengah jalan.

Lalu tiba-tiba ada dua orang yang menghampiri anak-anak tersebut. Tidak lama kemudian, anak-anak berlarian menjauhi kedua pelaku tersebut dan terlihat pelaku juga lari meninggalkan anak-anak tersebut.

(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads