Aksi Intip Payudara Eks Barista Berbuntut Penetapan Tersangka

Round-Up

Aksi Intip Payudara Eks Barista Berbuntut Penetapan Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 04 Jul 2020 07:47 WIB
Polisi Tetapkan Eks Pegawai Starbucks sebagai Tersangka Kasus Intip Pelanggan
Foto: Polisi menggelar konferensi pers penetapan tersangka (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Video viral aksi mengintip payudara pelanggan di CCTV gerai Starbucks berbuntut panjang. Aksi itu tidak hanya membuat pelaku kehilangan pekerjaannya sebagai barista, tetapi juga berujung pada penetapan tersangka.

Kasus ini diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara setelah video tersebut viral di media sosial. Hasil penyelidikan, diduga kejadian itu berlangsung di gerai Starbucks Sunter Mall, Jakarta Utara.

Selanjutnya polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gerai Starbucks tersebut. Olah TKP dilakukan untuk mencocokkan lokasi kejadian yang ada di video dengan lokasi di gerai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan olah TKP di sana, kemudian kami melihat rekaman CCTV yang ada di sana yang tergambar di video yang viral ada di medsos tersebut. Telah kami cocokkan memang ada kesesuaian antara TKP dengan apa yang tergambar dalam media sosial, sehingga di situ kami berkesimpulan bahwa betul TKP yang terjadi adalah di lokasi tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Polres Jakut, Jumat (3/7/2020).

Karyawan hingga manager store gerai Starbucks tersebut kemudian dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan para saksi inilah, polisi akhirnya mengetahui identitas kedua pegawai yang ada dalam video viral itu.

ADVERTISEMENT

"Kemudian atas dasar hal tersebut, kemudian kami mengembangkan terhadap keberadaan oknum karyawan tersebut. Kemudian kami menemukan saudara KH yang ada di sekitar Sunter dan kemudian kami mengembangkan lagi kepada saudara DD yang berada di Cipinang, Jaktim," lanjut Budhi.

Tonton juga 'Eks Pegawai Starbucks Jadi Tersangka Kasus Intip Pelanggan':

[Gambas:Video 20detik]

Berdasarkan keterangan keduanya, diketahui pula identitas pelanggan yang diintip payudaranya itu berinisial VA. Dalam pemeriksaan polisi, KH mengaku sudah kenal dengan VA. Polisi kemudian memanggil VA untuk memberikan keterangannya ke polisi.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ternyata kami menduga bahwa ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut sehingga kami kemudian menaikkan proses penyelidikan ke tingkat penyidikan," katanya.

Pada tahapan penyidikan ini, polisi kemudian menetapkan DD sebagai tersangka. "Dan pada saat kami melakukan proses penyidikan kemudian kami menduga bahwa ada tersangka yang harus bertanggung jawab terhadap viralnya video tersebut yakni tersangka DD umur 22 tahun," ujarnya. Menurut Budhi, DD punya peran merekam video dan meng-upload di media sosial hingga akhirnya viral.

"Atas kejadian tersebut, maka tersangka DD kita jerat dengan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.

Sementara rekannya KH berstatus sebagai saksi. Polisi menjelaskan alasan mengapa KH berstatus sebagai saksi di kasus itu.

"Untuk KH sendiri ada dalam video tersebut, KH yang bertugas pada saat itu di dalam video tersebut kemudian dibenarkan bahwa yang dia yang melakukan (zoom) terhadap video CCTV tersebut, namun dalam hal ini kita berbicara yang membuat kemudian yang meng-upload itu adalah tersangka DD, sehingga sampai dengan saat ini untuk peran H statusnya masih sebagai saksi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Korbannya sendiri telah dimintai keterangan. Meski korban belum bersedia membuat laporan, namun polisi punya kewenangan untuk membuat laporan mpdel A,

"Kalau LP model B itu dibuat oleh orang di luar polisi atau korban kalau LP model A itu dibuat oleh polisi, di mana polisi mempunyai kewenangan apabila melihat, menemukan mengetahui, ada suatu peristiwa yang diduga pidana itu polisi bisa membuat laporan kemudian memprosesnya. Namun demikian tetap korbannya harus kita mintain keterangan pa, saudara pa sudah menyampaikan kepada kita memberikan keterangan nya bahwa yang bersangkutan juga keberatan terhadap apa yang terjadi dan membuat viral di dunia maya tersebut.

Saat ini DD ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih akan mendalami kasus tersebut dengan memanggil saksi-saksi ahli.

Dipecat

Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut. PT Sari Coffee Indonesia memastikan kasus ini tidak akan terulang. Andreas juga menegaskan karyawan tersebut telah dipecat.

"Perilaku tersebut tidak dapat kami toleransi dan individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," tegas Andrea.

Video yang viral itu merupakan unggahan Instagram Story seorang pria. Bersama rekannya, dia memantau kamera CCTV di Starbucks dan meminta kamera di-zoom menyorot bagian payudara seorang pelanggan perempuan. Di video itu, terdengar pula mereka tertawa.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads