OTT Bupati Kutai Timur, KPK Sita Duit Rp 170 Juta-Buku Tabungan Saldo Rp 4,8 M

OTT Bupati Kutai Timur, KPK Sita Duit Rp 170 Juta-Buku Tabungan Saldo Rp 4,8 M

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 22:10 WIB
Bupati Kutai Timur jadi tersangka KPK (Ibnu/detikcom)
Konferensi pers soal Bupati Kutai Timur jadi tersangka KPK (Ibnu/detikcom)

KPK pun telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:

Sebagai penerima
1. Bupati Kutai Timur Ismunandar
2. Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria
3. Kepala Bappenda Musyaffa
4. Kepala BPKAD Suriansyah
5. Kepala Dinas PU Aswandini

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai pemberi

1. Aditya Maharani selaku rekanan
2. Deky Aryanto selaku rekanan

ADVERTISEMENT

Ismunandar, Encek, dkk disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Aditya Maharani dan Deky Aryanto dijerat melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads