Suyatni mengaku tidak sanggup membayar uang masuk bila anaknya harus mendaftar ke sekolah swasta. Dia hanya berharap anaknya tetap bisa bersekolah di sekolah negeri secara adil.
"(Harapannya) supaya anak saya bisa sekolah di negeri. Kalau memang anak saya melalui proses nilai sesuai dengan zonasi atau nilai nggak masuk, saya terima dengan legawa. Yang saya tidak terima karena umur, umur itu nggak adil. Muda kalau prestasinya ada, punya hak nggak?" ujar Suyatni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid yang tergabung dalam Paguyuban Orang Tua Siswa Korban PPDB DKI 2020 menggelar aksi damai di Taman Pandang, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Dinas Pendidikan DKI agar pelaksanaan PPDB DKI 2020 khususnya jalur zonasi diulang.
"Menuntut kepada Pemda DKI cq Dinas Pendidikan DKI untuk segera melakukan PPDB ulang khususnya jalur zonasi pada tingkat SMP dan SMA," kata perwakilan Paguyuban Orang Tua Siswa Korban PPDB DKI 2020, Imran, di Taman Pandang, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).
(zak/zak)