Selain itu, Saefullah menjelaskan, perluasan kawasan Ancol ini berasal dari hasil pengembangan MRT. Dia mengatakan tanah dan lumpur hasil pengerukan MRT juga dibawa ke Ancol Timur.
"Ini juga bagian dari pengembangan MRT yang akan sampai ke Ancol. Jadi tanah hasil pengerukan MRT itu akan dibawa ke Ancol Timur juga. Baik yang sudah maupun yang akan datang, yang segera akan dikerjakan. Proyek MRT penetapan lokasi tersebut juga berpegangan pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol," kata Saefullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Saefullah menjelaskan, perluasan kawasan Ancol Timur seluas 120 hektare direncanakan pada 2009. Ancol dipilih lantaran dinilai tidak memberikan dampak lingkungan yang lebih jauh bagi Jakarta.
"Untuk perluasan Ancol Timur seluas 120 hektar yaitu pada tahun 2009. Selain itu, perluasan lokasi ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan. Untuk memastikan pembuangan lumpur hasil pengerukan sungai ke Ancol ini tidak memberikan dampak lingkungan yang lebih jauh," tuturnya.
(mae/mae)