Jampidsus Ungkap Pemeriksaan Grup Bakrie di Kasus Jiwasraya, Ada Saham Rp 1,7 T

Jampidsus Ungkap Pemeriksaan Grup Bakrie di Kasus Jiwasraya, Ada Saham Rp 1,7 T

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 19:56 WIB
Jampidsus Kejagung Ali Mukartono
Jampidsus Kejagung Ali Mukartono (Foto: Tangkapan Layar Live Streaming DPR RI)
Jakarta -

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menjelaskan pemeriksaan terhadap saham Grup Bakrie terkait dengan kasus korupsi PT Jiwasraya. Ali menjelaskan ada portofolio saham sebesar Rp 1,7 triliun dalam kerugian negara akibat kasus Jiwasraya.

Hal itu diungkapkan Ali dalam rapat dengar pendapat dengan Panja Jiwasraya Komisi III DPR, Kamis (2/7/2020). Penjelasan itu disampaikan Ali di awal rapat untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III F-PDIP Arteria Dahlan dalam rapat bersama Jaksa Agung pada Senin (29/6).

"Dalam laporan BPK RI, kerugian keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun, di dalamnya terdapat kerugian keuangan negara dan penempatan saham Grup Bakrie dalam portofolio PT AJS sebesar Rp 1,7 triliun dan per 17 Maret 2020 telah mengalami penurunan Rp 973,7 miliar," kata Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Ali mengatakan pihaknya masih akan mengkaji data BPK tersebut, terutama terkait soal manipulasi harga saham.

"Namun data transaksi tersebut masih perlu dilakukan penelitian sambil menunggu perkembangan penyidikan dan persidangan, khususnya sejauh mana keterlibatannya dalam memanipulasi harga saham, masih dalam verifikasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, terdakwa skandal Jiwasraya Benny Tjokrosaputro dilaporkan ke polisi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Benny Tjokro dilaporkan karena menuduh pimpinan BPK melindungi kelompok tertentu dalam skandal Jiwasraya.

"Kami melaporkan ke Bareskrim Saudara Benny Tjokro atas tindakan pencemaran nama baik ya, seperti itu, sehingga tidak kemudian apa yang dilakukan tadi sudah kami jelaskan bahwa konstruksi hukumnya tersangka posisi kami tadi sudah jelas. Dan oleh karena itu pula, maka clear dan jelas bahwa yang dilakukan Benny Tjokro itu adalah pencemaran nama, fitnah, dan pencemaran nama baik," kata Ketua BPK Agung Firman Saputra kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/6).

Terkait pelaporan itu, Benny menuding pimpinan BPK mengganjal anak buahnya untuk transparan. Benny mengaku mendapat data soal portofolio saham Jiwasraya dari pemeriksaan BPK. Dia sempat mempertanyakan kenapa ada perusahaan swasta lain yang memiliki saham lebih besar tapi tidak disidik.

Dia menyebut ada perseteruan antara Ketua dan Wakil Ketua BPK dengan anggotanya. Dia menyebut keinginan anggota BPK terganjal oleh pimpinan lembaga itu.

"Saya rasa sangat jelas, semua yang sudah baca sangat mengerti ada anggota/personel BPK ingin transparan dibuka audit dari dulu, dibuka isi perut portofolionya, tetapi Ketua dan Wakil Ketua mengganjalnya," ujar Benny dalam keterangan tertulis yang dibagikan di sela sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (1/7).

(azr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads