Sidang gugatan perdata Kivlan Zen terhadap Jaksa Agung dan turut tergugat Wiranto masuk ke tahap pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan Kivlan Zen sebagai penggugat bercerita tentang pembentukan Pam Swakarsa dan utang pembelian nasi padang untuk anggota Pam Swakarsa.
Salah seorang saksi yang dihadirkan yakni mantan tim logistik Pam Swakarsa, Yusyafri Syafei. Yusyafri mengaku bertugas menyiapkan 150 ribu bungkus nasi setiap harinya dengan dana yang diberikan Kivlan.
"Saya dapat uang, diarahkan beliau (Kivlan Zen) ke saya, setiap hari itu untuk makan 50 ribu, 50 ribu kali Rp 7.000 (per bungkus). Setiap pagi, siang, malam," ujarnya saat beraksi di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (30/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika itu, ada 3 rumah makan padang yang diminta menyiapkan logistik tersebut yakni di dekat Masjid Agung Al Azhar, di Tanah Abang dan di Tebet. Uang pembayaran nasi padang itu belum dilunasi oleh Yusyafri.
"(Utangnya) banyak, karena Pak Kivlan hanya dua kali memberikan kepada saya, Rp 250 juta dan Rp 250 juta," ungkapnya.
"(Jumlah utangnya) tidak bisa menghitungnya di luar kepala. Dari yang coba saya hitung 8 koma sekian miliar," imbuhnya.
Saksi lainnya adalah Joko Baskoro, yang merupakan mantan staf ahli Wakil Ketua Dewan Perimbangan Agung, Cholil Badawi. Joko memberikan keterangan tentang pembentukan Pam Swakarsa yang berawal dari perintah Presiden BJ Habibie kala itu ke Wiranto yang menjabat sebagai Menhankam/Pangab.
Saat itu, kata Joko, Habibie meminta ada pasukan lain di luar ABRI yang mengamankan sidang istimewa MPR 1998. Menurutnya, Habibie tak ingin nama ABRI tercoreng jika berbenturan dengan rakyat sipil.
"Beliau (Habibie) kemudian memerintahkan kepada Menhankam/Pangab Wiranto untuk membentuk pasukan tersebut, beliau saat itu tidak ingin ABRI namanya jadi buruk karena berbenturan dengan rakyat," kata Joko.
Tonton video 'Pengakuan Kivlan Zen: Dipukul Dokter-Diminta Jaksa Ngaku Salah':