Orang Tua Korban PPDB DKI Tak Henti Mencari Keadilan

Round-Up

Orang Tua Korban PPDB DKI Tak Henti Mencari Keadilan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 05:54 WIB
Para orang tua dan wali murid berunjukrasa di depan Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/06/020). Mereka menolak penerapan juknis PPDB DKI Jakarta yang berdasarkan usia.
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Namun orang tua yang anaknya tidak lolos karena terganjal usia mencoba untuk terus mencari keadilan. Mereka mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga menceritkan keluhan ke Komnas Perlindungan Anak.

Senin (29/6/2020) pagi, sejumlah orang tua ramai mendatangi Kemendikbud di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Pantauan detikcom mereka mulai mendatangi Kemendikbud pada pukul 09.45 WIB. Beberapa di antara mereka pun tampak mengenakan seragam SMP dan SMA.

Dalam aksi itu, para ortu murid terlihat menggunakan masker guna menerapkan protokol kesehatan. Sejumlah aparat kepolisian pun juga telah siap berjaga di depan gerbang Kemendikbud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Batalkan PPDB 2020. Batalkan, batalkan, batalkan," teriak massa aksi di lokasi. Selain itu, tampak ortu yang melakukan aksi membawa berbagai macam banner. Beberapa banner tersebut bertulisan 'BATALKAN PPDB berdasarkan umur. Ini diskriminasi nilai tidak dihargai' dan 'Batalkan PPDB DKI 2020'.

Koordinator Lapangan Forum Relawan PPDB Jakarta Timur, Rudi (40) menjelaskan aksi ini untuk menyuarakan siswa yang stres akibat gagal PPDB. Menurutnya, syarat usia masih menjadi syarat utama dalam PPDB DKI 2020.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami melakukan aksi ini sebenarnya kami ingin menyuarakan aksi anak-anak kami yang saat ini mereka gundah gulana karena juga stres. Karena ternyata pada saat kami mendaftar PPDB mulai dari KJP mulai dari afirmasi dan sampai zonasi ditutup kemarin akhir Sabtu. Itu ternyata usia menjadi prasyarat utama," kata Koordinator Lapangan Forum Relawan PPDB Jakarta Timur, Rudi, di lokasi.

Dia pun mempertanyakan sosialisasi Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Menurutnya, aturan tersebut masih gagal dipahami oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Sebenarnya begini yang jadi pertanyaan kita. Apakah sosialisasinya belum cukup terhadap masing-masing daerah sehingga gagal dipahami oleh salah satunya adalah Pemda DKI," ujar Rudi.

"Jadi kementerian mengeluarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019, khususnya pasal 25. Itu kenapa yang dipakai langsung ke ayat 2 kenapa tidak ke ayat 1 dahulu," sambungnya.

Tonton video 'Gegara Tak Lolos PPDB DKI, Ada Anak Kurung Diri 10 Jam di Kamar!':

Perwakilan orang tua murid itu pun diterima oleh Sekretaris Ditjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud Sutanto dalam audiensi yang dilakukan bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Sirait. Dalam audiensi itu, Sutanto mengatakan sudah ada 3 alternatif solusi yang sedang dikaji Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Bapak-Ibu kami sebetulnya sudah proaktif duluan. Hari Jumat kemarin sudah kami sudah ketemu dengan Kadisdik DKI di sini. Jadi Kepala Dinas Bu Nahdiana dengan Pak Saiful wakilnya. Yang menerima di sini Ibu Chatarina sebagai Staf Ahli Menteri bidang Regulasi," kata Sutanto di lokasi.

Sutanto pun menjelaskan 3 alternatif solusi yang sedang dikaji Disdik DKI Jakarta. Salah satunya terkait wacana penambahan jumlah siswa dalam satu kelas.

"Ada yang bertanya begini 'solusinya apa?'. Nah antara lain yang dibahas bu. Tapi ini belum jadi keputusan. Mereka akan melihat angkanya dulu. Ini kan kita hasil diskusi kemarin akan menambah jumlah siswa dalam rombongan belajar," ungkap Sutanto.

"Misal kalau menurut standar proses SMP itu kan 28 ya. kalau SMA 36. Nah nanti akan ditambah jadi 40 misalnya, akan dicoba. Tapi baru mau dihitung dulu. Jadi mereka kan perlu hitung ruang kelas itu ada berapa puluh ribu di DKI kemudian kalau ditambah 4 misalnya dari 36 jadi 40, bisa nampung berapa," imbuh Sutanto.

Opsi kedua, kata Sutanto, adanya pembicaraan soal kemungkinan penambahan ruang kelas. Namun, dia menegaskan hal ini masih dalam proses kajian.

"Kemudian kalau mungkin nambah kelas, dihitung juga katanya. itu jadi nambah siswa dalam rombongan belajar atau nambah ruang kelas," ujar Sutanto.

Menurut Sutanto, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan sekolah negeri DKI hanya dapat menampung 48 persen lulusan siswa. Menurutnya, tidak semua siswa DKI dapat masuk sekolah negeri.

"Yang ketiga kami coba menawarkan karena menurut data Pemda DKI, daya tampung sekolah negeri hanya itu 48 persen dari lulusan yang harus ditampung. Jadi mereka 'buktinya begitu, Pak, sekolah negeri DKI itu hanya mampu nampung 48 persen dari lulusan SD/MI/Madrasah ini, tidak bisa dipaksakan semua masuk negeri karena memang daya tampung sekolahnya hanya itu' katanya. Nah hanya 48 persen," jelas Sutanto.

Tak sampai di situ, orang tua juga mengungkapkan keluhannya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Komnas PA mengungkap adanya laporan siswa stres hingga mencoba bunuh diri.

"Karena ada dampaknya dari PPDB dilaksanakan tidak adil dan melanggar undang-undang, anak stres berat. Akibat stres berat itu, ada percobaan bunuh diri," kata Ketua Komnas PA, Arist Sirait, di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus, Senin (29/6).

Lebih lanjut Arist mengatakan sudah ada 4 orang tua yang melaporkan hal tersebut ke Komnas PA. Menurut Arist, anak-anak tersebut menunjukkan sikap mengurung diri di kamar, bahkan menolak masuk ke sekolah swasta.

"Jadi ada 4 yang dilaporkan oleh ibunya ke Komnas Perlindungan Anak, 'anak saya sudah memulai melakukan percobaan bunuh diri dengan mengurung diri di kamar. Dan ditawarkan sekolah swasta juga tidak mau'. Jadi artinya dia sudah depresi. Nah sebuah depresi kalau dibiarkan maka mengarah pada bunuh diri," ujar Arist.

Menurut Arist, salah satu anak pun sudah ada yang melakukan tindakan bunuh diri akibat tidak lulus masuk SMA. Maka itu, dia meminta agar PPDB 2020 dibatalkan.

"Nah satu orang itu sudah meninggal dunia karena stres akibat tidak lulus. Dia mau dari SMP ke SMA. Dan ini dampaknya luar biasa. Oleh karena itu, kita minta dibatalkan," ucap Arist.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads