Dalam aksinya, Indra juga menusuk seorang polisi. Kepada polisi, keluarga menyebut pelaku mengalami gangguan mental karena ilmu kebatinan.
"Menurut keterangan kakak ipar pelaku, pelaku adalah residivis kasus penganiayaan dan menjalani hukuman 7 bulan penjara dan juga mengalami gangguan mental akibat mendalami ilmu kebatinan," kata Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihadinika saat dihubungi terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pelaku diduga mengonsumsi sabu. "Ditambah kemungkinan pelaku juga sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujarnya.
Senada dengan Kapolda, AKP Agus juga menduga pelaku dendam dengan polisi karena ditangkap terkait kasus penganiayaan. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Dugaan sementara pelaku dalam pengaruh narkoba dan dendam terhadap anggota Polri karena pernah tangkap dalam kasus penganiayaan," ucapnya.
Indra Oktomi ditembak karena aksinya membahayakan dan mengancam nyawa petugas. Dia kemudian tewas kehabisan darah.
(gbr/eva)