Siswa Kecewa, Sudah Belajar Keras tapi Tersingkir di PPDB DKI karena Usia

Siswa Kecewa, Sudah Belajar Keras tapi Tersingkir di PPDB DKI karena Usia

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 25 Jun 2020 19:34 WIB
Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 30 Jakarta Utara, resmi dibuka. Posko ini menerapkan protokol kesehatan saat melayani warga.
Ilustrasi terkait penerimaan siswa. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pemberlakuan seleksi yang memprioritaskan pendaftar usia tertua dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB DKI Jakarta menuai kritik. Salah seorang siswa pun kecewa terhadap adanya aturan tersebut.

Salah satu orang tua bernama Sufriadi (37) mengatakan anaknya yang berusia 12 tahun mencoba mendaftar ke SMPN 227 Jakarta dan SMPN 182 Jakarta. Dia mengatakan anaknya terpental oleh sistem karena persyaratan usia.

"Kalau saya tadi coba daftar di (SMPN) 227 (Jakarta) dan (SMPN) 182 (Jakarta). Saya coba lihat. Saya coba daftarkan dua dan terpental itu anak saya. Karena usia. Usia anak saya kan 12 tahun 5 bulan 4 hari. Jadi tergeser dengan usia yang lebih dewasa, lebih tua dibanding anak saya," kata Sufriadi saat dihubungi pada Kamis (25/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sufriadi mengatakan anaknya pun merasakan kekecewaan terhadap persyaratan usia tersebut. Dia mengungkapkan, anaknya telah belajar dengan sungguh-sungguh, namun kalah dengan temannya yang lebih tua darinya.

"Kayak anak saya jadi sedikit merasa kekecewaan lah. Maksudnya, ada temannya yang usia lebih dewasa dibanding anak saya. Anak saya belajar dengan sungguh-sungguh kalah ketika faktor usia yang dipertontonkan di dalam PPBD ini," jelas Sufriadi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Sufriadi mengatakan anaknya kerap mempertanyakan nasib masa depan sekolahnya. Namun, sebagai ayah, Sufriadi selalu memberikan semangat untuk anaknya.

"Iya terdampak dalam psikologisnya ya. Jadi terdampak jadi 'kok temannya sudah masuk, kok dia belum masuk, gimana ya Pah?'. Saya tetap kasih optimisme ke anak saya," tutur Sufriadi.

Tonton video 'Disdik DKI Sebut PPDB Zonasi Sistem Jarak Bermasalah':

Selain itu, Sufriadi berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan kajian ulang terhadap persyaratan usia di PPDB. Menurutnya, persyaratan usia tidak tepat sasaran dalam membangun sistem pendidikan yang merata.

"Nah jadi mungkin harapan saya dikaji ulang untuk PPDB berdasarkan metode usia. Karena kalau untuk pemerataan pendidikan nggak tepat sasaran gitu. Jadi artinya ketika anak yang belajar sungguh-sungguh dengan anak yang belajar tidak sungguh-sungguh, belajar hanya sekolah nggak memperhatikan pelajaran, itu bisa lolos seleksi dengan hal usia," kata Sufriadi.

Diketahui, Pemprov DKI tetap akan melanjutkan PPDB dengan sistem zonasi. Banyak yang mengkritik sistem itu karena menggunakan seleksi utama dengan dasar usia.

"Untuk PPDB kami sudah menjadwalkan, Dinas Pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak, kami akan lanjut dengan proses besok hari, nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Pelaksanaan PPDB dengan tahap zonasi akan dibuka pada 25-27 Juni. Sementara tahap seleksi afirmasi dan tahap prestasi non-akademik telah dilakukan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads