Pendaftar jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta untuk sekolah menengah pertama (SMP) rata-rata berusia 12 tahun. Pendaftar tertua berusia hampir 15 tahun.
Berdasarkan situs PPDB Jakarta pada Kamis (25/6/2020) pukul 14.15 WIB, data usia para pendaftar bisa terpantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, faktor usia berperan penting dalam proses seleksi pendaftar jalur zonasi PPDB Jakarta tahun ini.
Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, proses seleksi akan dilakukan dengan mengurutkan calon siswa tertua ke siswa termuda. Penerimaan sekolah akan mendahulukan siswa yang berusia lebih tua.
Berikut ini urutan tiga pendaftar tertua untuk jalur zonasi PPDB Jakarta 2020/2021, tingkat SMP, hingga pukul 14.15 WIB:
1. 14 tahun 11 bulan 30 hari, di SMP Negeri 35
2. 14 tahun 11 bulan 26 hari, di SMP Negeri 129
3. 14 tahun 11 bulan 24 hari, di SMP Negeri 211