Jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 dibuka mulai hari ini. Bila umurmu relatif muda, segeralah mendaftar sekolah di dekat rumamu supaya tidak kalah oleh pendaftar yang lebih tua.
Jadwal ini tertera di Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB 2020/2021, dikutip detikcom pada Kamis (25/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk Sekolah Dasar (SD), jalur zonasi yang dibuka pada tanggal ini adalah jalur zonasi berbasis kelurahan. Adapun jalur zonasi berbasis provinsi dan luar DKI Jakarta untuk SD akan dibuka pada 1 Juli nanti.
Sebagaimana tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB, apabila jalur zonasi melebihi daya tampung, maka seleksi akan dilakukan dengan urutan sebagai berikut:
1. Usia tertua ke usia termuda
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu mendaftar
Aturan di atas berlaku untuk seleksi jalur zonasi SD, SMP, maupun SMA. Semua pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui ppdb.jakarta.go.id.
Tonton video 'Disdik DKI Sebut PPDB Zonasi Sistem Jarak Bermasalah':
Pendaftaran jalur zonasi untuk SMP dan SMA dibuka 25, 26, dan 27 Juni besok. Berikut adalah rincian jadwalnya: