PPDB Jakarta Jalur Zonasi Pakai Syarat Usia, Ada Siswa 20 Tahun Daftar SMA

PPDB Jakarta Jalur Zonasi Pakai Syarat Usia, Ada Siswa 20 Tahun Daftar SMA

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 25 Jun 2020 12:53 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan penerimaan sekolah berdasarkan zonasi yang mengacu pada usia siswa. Aturan ini menuai sejumlah protes warga.
Gambar ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)

Di urutan termuda kedua, ada pendaftar berusia 15 tahun 4 bulan 10 hari di SMA Negeri 82, jurusan IPA.

Di urutan termuda ketiga, ada pendaftar berusia 15 tahun 4 bulan 13 hari di SMA Negeri 22, jurusan IPA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB 2020/2021, apabila pendaftar di suatu sekolah dalam jalur zonasi melebihi daya tampung, seleksi akan dilakukan berdasarkan usia. Berarti pendaftar berusia yang lebih tua bakal diterima ketimbang pendaftar berusia lebih muda.


(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads