Penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI jalur zonasi syarat usia dimulai hari ini. Partai Demokrat menyayangkan kelanjutan sistem tersebut.
"Ini sangat disayangkan padahal pemerintah pusat memberikan wewenang ke daerah menetukan proposi final dan menetapkan wilayah zonasi," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Desie Christhyana kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Desie mengatakan dengan adanya pembatasan usia dapat menghalangi anak usia muda yang memiliki prestasi untuk melanjutkan sekolah. Desie mengatakan sistem ini tidak sesuai dengan program merdeka belajar yang dicanangkan Mendikbud Nadiem Makarim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya aturan pembatasan usia membuat anak-anak yang usia muda dan mempunyai kepintaran tidak bisa mendapatkan sekolah yang baik (favorit) karena setiap anak anak mempunyai keunikan masing-masing dan kemampuan anak-anak berbeda dalam tingkat kematangan seharusnya pemerintah memperhatikan. Itu tidak sesuai dengan program Merdeka Belajar yang digemborkan oleh Pak menteri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI tetap akan melanjutkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi besok. Padahal banyak yang mengkritik sistem itu karena menggunakan seleksi utama dengan dasar usia.
"Untuk PPDB kami sudah menjadwalkan, Dinas Pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak, kami akan lanjut dengan proses besok hari, nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).
Pelaksanaan PPDB dengan tahap zonasi akan dibuka pada 25-27 Juni. Sementara tahap seleksi afirmasi dan tahap prestasi non akademik telah dilakukan.
Pemprov DKI tidak menggunakan ukuran jarak sebagai cara seleksi jika kuota zonasi penuh di satu sekolah. Mereka menggunakan sistem umur, dengan umur paling tua berpeluang masuk lebih besar.
Cara itulah yang dikritik oleh orang tua murid sampai anggota DPRD DKI Jakarta. Namun mereka meminta ukuran jarak paling dekat lebih diutamakan daripada umur.
"Kita tadi, dipermasalahkan. Daerah lain pakai jarak, Anda lebih paham kisruh atau tidak. DKI sudah rumuskan ini dari tiga tahun lalu, kami tidak ubah ini," kata Nahdiana.
Tonton video 'Disdik DKI Sebut PPDB Zonasi Sistem Jarak Bermasalah':
(eva/imk)