Temui Perwakilan PA 212, Pimpinan DPR Janji Setop Pembahasan RUU HIP

Temui Perwakilan PA 212, Pimpinan DPR Janji Setop Pembahasan RUU HIP

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 21:14 WIB
Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin. (Foto: Ari Saputra)

Namun demikian, Azis tidak menjelaskan secara detail mengenai kemungkinan sanksi untuk pengusul RUU HIP. Yang jelas, kata dia, pengusul RUU HIP bisa saja diberi sanksi.

"Nanti kita lihat mekanisme yang ada. Kalau mekanisme tatib UU kan ada sanksi hukumnya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sejumlah perwakilan massa PA 212 dan ormas-ormas lain bertemu dengan pimpinan DPR RI untuk menyampaikan penolakan RUU HIP yang merupakan RUU usulan DPR. Mereka bertemu dengan tiga Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel.

Salah satu perwakilan massa, Habib Hanif Alatas mengatakan, dalam pertemuan itu, disampaikan 8 poin. Kepada massa, Hanif hanya menyampaikan inti dari 8 poin itu.

ADVERTISEMENT

"Tadi kita menyampaikan aspirasi 8 poin, yang mana kesimpulan dalam 8 poin itu kita minta RUU HIP disetop, tak ada istilah tunda-tunda. Satu kata, cabut, gugur, cor, masukkan ke laut jangan keluar lagi," ujar Hanif di atas mobil komando, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (24/6).


(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads