PA 212 dan sejumlah ormas Islam akan menggelar aksi di depan gedung DPR RI siang ini menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik dari Prolegnas. PA 212 berharap perwakilan massa aksi bisa berdialog dengan pimpinan DPR.
"Semoga perwakilan bisa diterima pimpinan DPR," ujar Ketua PA 212 Slamet Ma'arif kepada wartawan, Rabu (24/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah sudah meminta penundaan pembahasan RUU HIP. Pemerintah menjelaskan saat ini fokus yang harus diselesaikan adalah penanganan virus Corona.
"Di sini kita kembalikan ke nomokrasi dulu bahwa prosedurnya ada di lembaga legislatif tentang RUU HIP itu. Saya kira kita tunggu saja perkembangannya itu, akan ada proses-proses politik lebih lanjut yang akan menentukan nasib RUU HIP," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6).
Mahfud mengatakan RUU HIP merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah tidak bisa mencabut usulan RUU HIP.
"Masalah proseduralnya supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan dari DPR, sehingga keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut. Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU. Itu kan DPR yang usulkan. Kita kembalikan ke sana masuk ke proses legislasi di lembaga legislatif. Untuk itu, kita kembalikan ke sana, tolong dibahas ulang," ujar Mahfud.
(knv/knv)