Sebelumnya sejumlah ormas Islam akan menggelar aksi tolak RUU HIP usulan DPR. Aksi akan digelar di depan gedung DPR RI.
Koordinator Lapangan Aksi besok, Edy Mulyadi, menyebut surat pemberitahuan aksi sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, sudah dong (dikirimkan ke Polda Metro Jaya)," ujar Edy.
Untuk diketahui, pemerintah telah meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP ini. DPR menyebut belum ada surat presiden sebagai syarat pembahasan RUU ini dilanjutkan.
"RUU tersebut saat ini sudah menjadi usul inisiatif DPR dan sudah dikirimkan ke pemerintah. Sesuai UU 15/2019 tentang PPP (Penyusunan Peraturan Perundang-undangan), pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk setuju atau menolak pembahasan. Saat ini tidak ada pembahasan apa pun," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) saat dimintai konfirmasi, Senin (15/6).
"Kalau nanti pemerintah setuju membahas, akan ditentukan di AKD mana RUU tersebut dibahas," imbuhnya.
(lir/idn)