Menurut Prasetio, sebelum Pemprov DKI punya saham PT Delta, mereka kesulitan mengambil data penjualan bir. Hingga akhirnya, Pemprov DKI memiliki saham PT Delta pada 1970 saat Gubernur Ali Sadikin.
"Kita nggak bisa ukur sejauh mana dari atas sampai bawah orang minum. Karena PT bir saat itu, kita nggak bisa masuk. PT Delta itu kita dikasih saham kosong tanpa bayar," ucap Prasetio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Gubernur Anies Baswedan sejak masa kampanye Pilkada DKI 2017 berencana menjual saham PT Delta Djakarta. Namun niat tersebut sampai sekarang tak terlaksana karena mendapat tentangan dari DPRD.
(aik/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini