"Jadi, terkait hubungan asmara adik saya dengan WSS. Kita sudah laporkan ke BK DPRD Tapteng untuk dilakukan mediasi," sebut Joko.
Willy yang akrab disapa WSS lalu merasa difitnah berhubungan intim dengan seorang wanita. Willy melaporkan penyebar fitnah itu ke Polres Tapteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah fitnah yang sangat kejam bagi diri saya sendiri. Sebenarnya saya sangat terkejut dengan berita tersebut. Namun, saya sadar bahwa ya selamat datanglah di dunia politik. Bagi saya mungkin yang tidak ada bisa menjadi ada dan yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin," kata Willy, usai melaporkan kasus itu di Polres Tapteng, Sabtu (20/6/2020).
Laporan dari WSS diterima Ka SPKT Polres Tapteng Aiptu Dariaman Saragih dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : STTLP/137/VI/2020/SU/RES TAPTENG tertanggal 20 Juni 2020.
Willy menduga penyebaran fitnah ini merupakan permainan politik untuk menyingkirkan dirinya sebagai Anggota DPRD Tapteng. Sebab dirinya merasa janggal dengan dengan tuduhan itu.
"Saya duga ada skenario politik, selamat datang di dunia politik. Di sini saya jadi belajar bahwa segala upaya dilakukan oleh seseorang untuk menjatuhkan lawan politiknya. Yang tidak ada bisa menjadi ada. Saya tidak menuduh seseorang, bisa saja lawan politik beda partai dengan saya dan tidak menutup kemungkinan dari internal kami sendiri, kan .. bisa saja. Aneh menurut saya, dilaporkan BKD disebutkan Saya berbuat begituan dari Tahun 2018 hingga 2019, kok baru sekarang di laporkan," ujarnya.
"Yang membuat Saya tidak berterima, kok jadi konsumsi publik. Kalau toh ingin publik mengetahui mengapa harus mengadu ke BKD ? Ini kan jelas ada skenario politik," lanjut WSS.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Khairul Kiyedi Pasaribu membenarkan adanya pengaduan ke BKD terhadap Willy. Khairul menyesali adanya pihak yang memfitnah dan mendukung Willy untuk menempuh jalur hukum.
"Betul ada pengaduan di BKD Tapteng terhadap Willy Silitonga. Tetapi saat BKD masih dalam tahap mencari keterangan dari Willy kok sudah menjadi konsumsi publik? Sah sah saja masyarakat mengadu atas sikap kelakuan dari Anggota DPRD. Tetapi seharusnya berilah juga BKD kesempatan untuk meneliti dan mengambil solusinya ? Beda kalau BKD menolak pengaduan tersebut. Kami sangat menyesalkan hal ini dan mendukung Willy Silitonga menempuh jalur hukum," katanya.
Sementara itu, partai asal WSS yakni PDIP menilai kasus ini harusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Bila memang benar persoalan itu terjadi maka sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan," kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut, Aswan jaya, Senin (22/6/2020).
Aswan mengatakan harusnya anggota DPRD bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Dia mengatakan harusnya Willy sebagai anggota DPRD tak boleh menyakiti hati rakyat.
"Seorang pemimpin apalagi telah mewakili rakyat dalam lembaga legislatif, maka dia harus memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat. Semua yang diucapkan dan yang dilakukan membutuhkan pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat," tuturnya.
"Pimpinan rakyat tidak boleh menyakiti rakyat baik fisik maupun hatinya," sambung Aswan.
(rfs/rfs)