Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Willy Saputra Silitonga (WSS), dilaporkan seorang mahasiswi ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) Tapteng. Rupanya, gadis cantik berusia 22 tahun itu meminta pertanggungjawaban WSS.
Ketua BKD Tapteng Syahrun Pasaribu mengatakan pihaknya baru bisa memproses pelaporan jika sudah mendapatkan perintah dari pimpinan DPRD Tapteng.
"Kita akan proses jika ada perintah dari Ketua DPRD Tapanuli Tengah, karena kita masih punya pimpinan, walaupun saya Ketua BKD namun yang lebih berhak adalah ketua DPRD. Kalau memang kata Ketua DPRD diproses laporannya, maka akan kita proses" kata Syahrun Pasaribu saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (20/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini mencuat saat kakak si mahasiswa menceritakan kasus yang dialami adiknya kepada awak media. Si mahasiswi kecewa karena hubungan asmara dengan pimpinan DPRD Tapteng itu tak kunjung sampai ke pelaminan. Akibatnya, si gadis trauma dan mengurung diri di rumah karena menanggung malu atas aib itu.
"Adik perempuan saya mengaku, hubungan asmara layaknya suami istri sudah sering dilakukan. Tiba-tiba WSS memutus komunikasi sejak terpilih jadi anggota dewan," ungkap kakak si mahasiswi, Joko Sugiarto, kepada wartawan di Sibolga, Selasa (16/6) lalu.
Joko mengungkapkan, hubungan asmara itu terbongkar, setelah adik perempuannya bercerita kepada kakak dan sahabatnya. "Adik saya pernah curhat pada temannya, tahu mungkin si WSS, mulai di situlah dia menjaga jarak, apalagi dia anggota dewan," ucap Joko.
Tonton juga 'Sopir Pukul Pegawai Hotel, Anggota DPRD Jabar: Saya Tanggung Jawab':