Mahfud lantas menjelaskan mengenai dua hal mengenai pembangunan hukum yakni sinkronisasi penataan aturan dan penyelesaian kasus hukum.
"Di dalam pembangunan hukum itu ada dua, satu pembuatan hukum dalam hal ini sinkronisasi dalam penataan antar aturan-aturan, yang kedua pelaksanaan atau penegakan hukum yaitu menyelesaikan kasus-kasus hukum yang ada," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menuturkan, penegakan hukum harus dimulai kembali meski masih dalam suasana pandemi Corona.
"Penegakan komitmen, penegakan hukum harus mulai dibangkitkan kembali suasana COVID-19 kita anggap itu sesuatu yang tidak bisa dihindari. Dan kita sudah bisa bekerja lagi, itu upaya penegakan hukum," tuturnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut semua permasalahan hukum menjadi prioritas dan harus diselesaikan. Dia mengatakan jangan sampai sebuah kasus hukum menjadi isu hanya pada saat momen politik tertentu.
"Semua masalah yang menjadi prioritas masalah yang sudah jadi kasus itu supaya segera dipelajari dan diselesaikan posisi hukumnya seperti apa kasus ini. Tidak selalu menjadi masalah, menjadi isu ketika ada momen-momen politik tertentu. Saya kira itu harus diputuskan demi hukum, demi hak asasi dan demi kebaikan bangsa ini," tutur Mahfud,
(knv/knv)