Sebelumnya diberitakan, masalah ini bermula ketika Poyuono berbicara soal isu kebangkitan PKI dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di YouTube. Poyuono ditanyai soal pandangannya mengenai isu kebangkitan PKI. Poyuono lalu ditanya siapa yang memunculkan isu kebangkitan PKI ini. Dia menyinggung soal 'kadrun'.
"Yang pasti ini adalah kadrun, kadrun-kadrun ya yang pasti. Yang kedua mungkin orang-orang yang tidak menginginkan adanya perdamaian di Indonesia, selalu ingin mengacau yang selalu ingin mendiskreditkan pemerintah yang sah dan konstitusional dengan isu-isu PKI," sebut Poyuono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Poyuono ini menimbulkan kontroversi. Tagar #TenggelamkanGerindra sempat menjadi trending topic di Twitter gara-gara Poyuono.
Mahkamah Kehormatan (MK) DPP Gerindra pun memanggil Poyuono untuk klarifikasi. Sidang klarifikasi dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 23 Juni 2020, di kantor DPP Gerindra.
Poyuono diminta datang untuk memberikan klarifikasi. Namun Poyuono kukuh menyatakan tak akan memenuhi panggilan itu karena merasa yakin pernyataannya adalah fakta. Dia juga meyakini tak akan mendapatkan sanksi atas pernyataannya.
"Biar saja, saya tidak akan datang dan tetap pada pendirian saya kalau isu bangkitnya PKI itu hanya omong kosong dan nggak ada buktinya," ujar Poyuono kepada wartawan, Jumat (19/6).
"Kok sanksi sih.... Memang saya salah ngomong fakta? Memang ada tuh PKI bangkit? Kalau bangkit, pasti dibubarin aparat hukum dong, kan ideologi terlarang," sebutnya.
(azr/jbr)