Tanggal sidang terhadap Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono terkait komentar isu kebangkitan PKI dimunculkan 'kadrun' resmi ditetapkan. Poyuono diharapkan menghadiri langsung sidang itu.
Sidang terhadap Poyuono akan dilaksanakan Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Berdasarkan surat undangan yang diterima detikcom, Jumat (19/6/2020), sidang Poyuono dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2020, di kantor DPP Partai Gerindra, Jl Harsono RM 54, Ragunan, Pasar Minggu, pukul 13.00 WIB.
Juru bicara resmi Partai Gerindra, Habiburokhman, membenarkan surat undangan itu. Habiburokhman menyebut Poyuono sudah mengetahui undangan sidang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini Majelis Kehormatan DPP Gerindra sudah melayangkan panggilan kepada Arief Poyuono agar datang ke sidang MK DPP hari Selasa yang akan datang," kata Habiburokhman.
"Saudara Arief Poyuono juga sudah mengetahui dan menerima panggilan tersebut. Tadi pagi saya nasihati dia agar sebagai kader mematuhi panggilan sidang MK DPP," tutur dia.
Habiburokhman menyebut persidangan terhadap Arief Poyuono digelar setelah MK DPP menerima pengaduan dari puluhan DPD.
"Persidangan terhadap Saudara Arief Poyuono digelar setelah MK DPP menerima pengaduan dari setidaknya 20 DPD dan banyak anggota Dewan Pembina. Mereka menyatakan sangat keberatan dengan statement Arief Poyuono yang mengaitkan kekhawatiran bangkitnya PKI dengan upaya delegitimasi pemerintahan Jokowi," sebut Habiburokhman.
Habiburokhman meminta kader, pengurus, dan pencinta Gerindra tetap tenang menyikapi pernyataan Arief Poyuono.
Untuk diketahui, Poyuono menyatakan tak akan memenuhi panggilan MK Gerindra. Dia merasa pernyataannya adalah fakta.
"Saya akan tetap pada statement saya bahwa PKI itu cuma hoax dan yang buat saya sebut kadrun. Kenapa? PKI itu partai terlarang, kan? Ideologi terlarang, kan. Ada nggak yang udah ditangkap polisi? Tunjukkan di mana orang-orang PKI itu," sebut Poyuono.