Menurut Dasco, sudah ada aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan kader Gerindra dalam membuat pernyataan. Pemanggilan Poyuono disebutnya karena dia tak memenuhi aturan tersebut.
"Ada hal yang boleh, ada hal yang tidak (boleh) yang sudah digariskan oleh Ketua Umum kami, yang pada prinsipnya sebagai partai koalisi, harus membela program pemerintah, harus membela Presiden, tapi dengan tata cara yang telah digariskan. Oleh karena yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi pakem itu, sehingga yang bersangkutan kemudian diminta klarifikasinya ke Majelis Kehormatan," ujar Dasco.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, sidang terhadap Arief Poyuono terkait komentar isu kebangkitan PKI dimunculkan 'kadrun' dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2020, di kantor DPP Partai Gerindra. Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade menyarankan Poyuono dipecat kalau tak hadir.
"Seandainya Saudara Arief Poyuono tidak mau menghadiri pemanggilan, saya usulkan agar diberikan sanksi pemecatan," sebut Andre dalam akun Twitternya, Jumat (19/6).
Masalah ini bermula ketika Poyuono berbicara soal isu kebangkitan PKI dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di YouTube. Poyuono ditanyai soal pandangannya mengenai isu kebangkitan PKI. Poyuono lalu ditanya siapa yang memunculkan isu kebangkitan PKI ini. Dia menyinggung soal 'kadrun'.
"Yang pasti ini adalah kadrun, kadrun-kadrun ya yang pasti. Yang kedua mungkin orang-orang yang tidak menginginkan adanya perdamaian di Indonesia, selalu ingin mengacau yang selalu ingin mendiskreditkan pemerintah yang sah dan konstitusional dengan isu-isu PKI," sebut Poyuono.
Pernyataan Poyuono ini menimbulkan kontroversi. Tagar #TenggelamkanGerindra sempat menjadi trending topic di Twitter gara-gara Poyuono.
(azr/jbr)