Aksi Ngeri Begal Lukai Pesepeda di Selatan Jakarta

Round-Up

Aksi Ngeri Begal Lukai Pesepeda di Selatan Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2020 06:24 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan pesepeda untuk berkendara di jalurnya. Apabila keluar dari jalurnya bisa dikenai denda tilang Rp 100 ribu.
Foto: Ilustrasi jalur sepeda (Rifkianto Nugroho)

"Jika memungkinkan, tidak berjalan pelan, sehingga membuat kesan kita lemah. Lagi pula, ketika kita berjalan dengan cepat, akan mempersempit kriminal mempertimbangkan niatnya," ucapnya.

Lebih lanjut Abby meminta aparat kepolisian meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan kejahatan. "Aparat selayaknya sudah dapat mengidentifikasi-antisipasi daerah-daerah yang memang dirasakan rawan sehingga jadwal patroli untuk daerah tersebut ditingkatkan, apalagi setelah ada kejadian seperti ini," pungkasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang beredar terlihat dua orang pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan melintas di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di saat bersamaan, korban sedang mengayuh sepedanya.

ADVERTISEMENT

Tiba-tiba, pelaku menghadang korban dengan motor. Korban langsung ditodong dengan sebuah senjata tajam dan diancam untuk menyerahkan barang berharganya.

Sebuah handphone milik korban berhasil dirampas oleh pelaku. Korban sempat berteriak meminta tolong, hingga kemudian dibacok pada bagian perutnya. Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan melawan arah.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads