Selain itu, ia mengatakan pilkada di masa pandemi juga berisiko pada keselamatan masyarakat. Ia menyebut pilkada di tengah pandemi berpotensi memunculkan klaster penyebaran virus Corona baru.
"Kalau kita paksa pemilukada diselenggarakan, yang mengkhawatirkan akan menghasilkan klaster baru Corona yang sangat luas COVID-nya. Ini akan menjadi bencana nasional baru," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sujanarko lalu mencontohkan salah satu event olahraga internasional terpaksa dibatalkan karena ada pandemi. Padahal, menurutnya, event itu sudah melakukan persiapan yang matang tapi harus dibatalkan. Untuk itu, ia berpendapat harusnya pilkada ditunda dengan cara pemerintah membuat regulasi terkait penundaan pilkada itu.
"Kalau pilkada itu kira-kira ditunda, solusinya seperti apa, solusinya tidak terlalu sulit, kira-kira presiden bisa membuat regulasi atau itu KPU atau presiden buat regulasi untuk melakukan penundaan yang kira-kira risiko tadi bisa kita selesaikan," kata Sujanarko.
"Jadi tentu KPK tidak bisa menjustifikasi pemilukada harus ditunda, tapi dengan risiko yang luas itu perlu dipertimbangkan baik-buruknya," pungkasnya.
(ibh/gbr)