Pada Sabtu (13/6), polisi menyelidiki dugaan pelaku lain terkait pembuatan atau pemalsuan dokumen sertifikat basic safety training (BST) sebagai syarat bekerja sebagai ABK Kapal. Kemudian didapat salah seorang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen yaitu DT.
"Tim mendapatkan info pelaku yang diduga melakukan pemalsuan DT telah ditahan di Mapolres Jakut, kemudian tim menuju Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 4 pelaku yang diperiksa termasuk DT. DT berperan sebagai pemesan dokumen sertifikat BST, RAS berperan sebagai hacker nomor register sertifikat BST, S berperan sebagai pembuat blanko sertifikat BST, dan S berperan sebagai pengetik identitas pengguna dan memalsukan cap dan tanda tangan sertifikat BST.
"Seluruh pelaku (yang empat) yang telah dilakukan pemeriksaan kembali ditahan di Polres Metro Jakarta Utara dalam kasus Pemalsuan Dokumen Sertifikat BST sebanyak kurang lebih 100 lembar yang ditangani oleh Sat Reskrim Jakut," ujarnya.
(Sebagian isi berita ini dimutakhirkan Kamis (18/6) pukul 15.45 WIB. Polisi awalnya mengungkap nama suatu perusahaan fiktif terkait dengan pelaku. Namun perusahaan dengan nama sama membantah informasi tersebut)
(idh/tor)