7 Tersangka TPPO WNI ABK Kapal China yang Terjun ke Laut Perekrut-Hacker

7 Tersangka TPPO WNI ABK Kapal China yang Terjun ke Laut Perekrut-Hacker

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 15:13 WIB
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto (kemeja putih) saat konferensi pers.
Foto: Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto (kemeja putih) saat konferensi pers. (Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kapal ikan Fu Lu Qing Yuan Yu berbendera China. 2 WNI ABK kapal itu menyelamatkan diri dengan lompat ke laut di Selat Malaka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan dari 7 tersangka itu, 4 ditahan di Polres Jakarta Utara. Sementara tiga tersangka lainnya ditahan di Polda Kepri.

"(Tiga tersangka yang dibawa ke Batam) yakni S, HA dan MHY alias D alias Andi," kata Arie kepada detikcom, Selasa (16/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka S ditangkap di daerah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/6) dini hari. Pelaku diduga merekrut dan mengirim WNI dengan iming-iming gaji yang besar. Namun dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar kapal berbendera China tanpa menerima gaji selama bekerja di Kapal.

"Tidak sesuai kesepakatan utk bekerja buruh pabrik di Negara Korea Selatan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara tersangka MHY alias D alias Andi ditangkap di Bekasi, Jumat (12/6). Peran pelaku mengurus keberangkatan korban ke Singapura dan bertindak atas nama perusahaan fiktif untuk bekerjasama dengan Agensi Singapura.

"Keuntungan yang diperoleh sebanyak 30 juta dari 8 orang korban termasuk saudara AJ (korban)," ucapnya.

Pada Sabtu (13/6), polisi menyelidiki dugaan pelaku lain terkait pembuatan atau pemalsuan dokumen sertifikat basic safety training (BST) sebagai syarat bekerja sebagai ABK Kapal. Kemudian didapat salah seorang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen yaitu DT.

"Tim mendapatkan info pelaku yang diduga melakukan pemalsuan DT telah ditahan di Mapolres Jakut, kemudian tim menuju Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ada 4 pelaku yang diperiksa termasuk DT. DT berperan sebagai pemesan dokumen sertifikat BST, RAS berperan sebagai hacker nomor register sertifikat BST, S berperan sebagai pembuat blanko sertifikat BST, dan S berperan sebagai pengetik identitas pengguna dan memalsukan cap dan tanda tangan sertifikat BST.

"Seluruh pelaku (yang empat) yang telah dilakukan pemeriksaan kembali ditahan di Polres Metro Jakarta Utara dalam kasus Pemalsuan Dokumen Sertifikat BST sebanyak kurang lebih 100 lembar yang ditangani oleh Sat Reskrim Jakut," ujarnya.

(Sebagian isi berita ini dimutakhirkan Kamis (18/6) pukul 15.45 WIB. Polisi awalnya mengungkap nama suatu perusahaan fiktif terkait dengan pelaku. Namun perusahaan dengan nama sama membantah informasi tersebut)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads