Kemendikbud Bolehkan Sekolah di Zona Hijau, KPAI Minta Tes PCR Guru-Murid

Kemendikbud Bolehkan Sekolah di Zona Hijau, KPAI Minta Tes PCR Guru-Murid

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 13:37 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Foto: Retno Listyarti. (Dok. Istimewa).
Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau virus Corona (COVID-19). KPAI meminta agar Kemendikbud menyiapkan protokol kesehatan yang mendukung sekolah dalam menjalani new normal, salah satunya melakukan tes swab polymerase chain reaction (PCR) pada guru dan murid.

"Pertama, test PCR untuk tenaga pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik. Seluruh guru yang akan mengajar harus menjalani tes PCR, untuk memastikan bahwa mereka sehat dan tidak tertular COVID-19. Pemerintah juga harus melakukan tes PCR secara acak kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan," kata Komisioner KPAI Bidang pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/20200.

KPAI mengingatkan pentingnya melakukan tes Corona untuk memastikan bahwa sekolah tidak akan menjadi klaster baru ketika Kemendikbud memutuskan membuka sekolah. Bahkan di China, para guru yang akan mengajar tidak hanya dites PCR, tetapi juga menjalani karantina selama 14 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu KPAI mengingatkan harus ada protokol kesehatan COVID-19 ketika sekolah dibuka sesuai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Paud, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebab situasi dan kondisi anak di masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda.

Tak hanya itu, KPAI mengingatkan perlunya mengedukasi para orangtua siswa agar melatih dan menyiapkan anak-anaknya dalam menjalani protokol kesehatan COVID-19 selama di sekolah. Misalnya anak harus dilatih memakai masker yang sesuai ukuran selama beberapa jam, melatih anaknya segera cuci tangan dengan benar ketika baru sampai sekolah, sebelum pulang dan sampai di rumah. Kemudian juga melatih anak agar tidak berdekatan dengan orang lain.

ADVERTISEMENT

"Kalau orangtua belum siap, tunda sekolah dibuka," terang Retno.

Adapun anak yang sudah siap menghadapi new normal di sekolah dapat terlihat dari bagaimana ia terlatih menggunakan masker terus menerus selama beberapa jam, minimal 4 jam. Lalu terbiasa segera cuci tangan ketika sampai di sekolah, akan pulang ke rumah, sampai di rumah, tidak bermain berdekatan dengan anak atau orang lain, termasuk gurunya. Selain itu anak tidak saling pinjam meminjam benda-benda atau alat tulis dengan anak lain, pulang sekolah tidak mampir kemana-mana.

KPAI juga menyarankan apabila anak belum siap melakukan syarat tersebut sebaiknya menunda sekolah. Lebih lanjut, KPAI meminta supaya pembukaan sekolah harus bertahap dimulai dari jenjang pendidikan yang tertinggi yaitu SMA/sederajat.

KPAI mencontohkan misalnya tahap pertama jenjang SMA/SMK lebih dahulu dibuka selama 2 minggu di suatu wilayah. Kalau mereka patuh protokol kesehatan COVID-19 maka sekolah dibuka bisa lanjut ke jenjang SMP. Sementara itu kalau jenjang SMP patuh, lanjut membuka sekolah SD bagi kelas 4,5, dan 6.

"Kalau mereka patuh lanjut buka kelas 1, 2, dan 3. Kalau mereka patuh lanjut buka PAUD, KB TK," ucapnya.

Tak hanya itu, KPAI juga memberi rekomendasi terhadap pemberlakuan sekolah yang tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terutama yang berada di luar zona merah. Sebab pembelajaran jarak jauh dinilai tidak akan efektif dan akan sangat menjenuhkan murid.

Pertama, Berdasarkan survei PJJ yang dilakukan KPAI pada Maret-April 2020, terungkap bahwa kendala PJJ adalah pada kuota internet yang tidak mampu dipenuhi orangtua siswa, apalagi para orangtua yang anaknya lebih dari satu. Para orangtua yang anaknya 3-4 orang benar-benar kewalahan memenuhi kuota untuk PJJ dengan daring, akibatnya mereka memilih membeli makanan daripada ikut PJJ daring.

"Rekomendasi KPAI adalah Pemerintah RI menggratiskan internet pada saat jam PJJ pada 6 bulan ke depan. Tujuannya agar semua anak terlayani PJJ, terutama dengan sistem daring," kata Retno.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, KPAI mendorong agar ada dorongan wifi di berbagai sekolah negeri dan swasta untuk di buka passwordnya sehingga anak-anak sekitar sekolah (meskipun tidak sekolah di sekolah tersebut) dapat menggunakannya saat PJJ daring. Selain itu KPAI meminta guru harus fleksibel dalam proses pembelajaran jarak jauh, termasuk waktu mengumpulkan tugas dan waktu mengerjakan ulangan atau ujian karena bisa saja alat yang digunakan secara bergantian dengan anggota keluarga yang lain.

"Namanya ujian daring, seharusnya waktunya bisa fleksibel, yang penting anak mengerjakan, sehingga bisa diberikan kelulusan waktu misalnya 24 jam sejak soal di diaktifkan. Ujian dan belajar juga seharusnya tidak perlu banyak-banyak dalam sehari, kalau SD cukup 1 mata pelajaran (MP), SMP 2 MP dan SMA/SMK bisa 3 MP," papar Retno.

Kemudian, bagi pendidikan vokasi yang membutuhkan praktik di bengkel dan SMA jurusan IPA yang butuh praktik laboratorium dengan peralatan dan bahan yang hanya ada di bengkel dan laboratorium sekolah, KPAI menyarankan agar sebaiknya di masa new normal dapat dilaksanakan dengan cara datang ke sekolah secara bergantian. Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Misalnya hanya maksimal 2 jam pelaksanaan praktik pembelajaran dimana sehari hanya ada jadwal dua kali praktik, misalnya jam 8-10 dan jam 13-15. Selain itu selama praktik wajib mengenakan masker, wajib cuci tangan, jumlah siswa yang praktik hanya setengahnya dan tetap jaga jarak," ujar Retno.

Lebih lanjut, KPAI juga meminta Kurikulum 2013 harus disederhanakan menjadi kurikulum dalam situasi darurat. Kemendikbud harus menyederhanakan dengan memilih dan memilah kompetensi dasar (KD) mana saja yang harus diberikan yang sifatnya esensial.

"Selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebelum sekolah dibuka, kurikulum 2013 juga harus disederhanakan. Belajar dari rumah tidak maksimal, karena banyak keterbatasan, sehingga kurikulumnya juga haruslah dalam situasi darurat," paparnya.

KPAI juga mengungkap perlunya penyediaan fasilitas bagi anak-anak yang tidak terlayani karena keterbatasan fasilitas komunikasi secara online. Oleh karenanya dibutuhkan anggaran pemerintah agar dana desa dapat dipergunakan untuk diarahkan ke pendidikan, yaitu dengan membelikan 5 komputer PC yang diletakkan di Balai desa dengan fasilitas wifi sehingga, anak-anak di desa itu yang tidak memiliki peralatan daring dan tidak bisa membeli kuota internet dapat mempergunakan secara bergantian.

KPAI juga meminta agar Komite Sekolah mempersiapkan dan mengecek kesiapan para guru dan sarana di sekolah apakah sudah siap untuk dapat dilakukan pembelajaran dengan protokol kesehatan COVID-19. Adapun sarana yang harus disiapkan di antaranya:

- Disinfektan meja, kursi, pintu, dinding;
- Banyak wastafel dengan air mengalir dan sabun;
- Pengaturan tugas guru mengatur murid-murid ketika datang atau pulang tidak saling bermain
- Guru dan murid yang demam, batuk pilek diare berobat dulu, istirahat 3-5 hari;
- Pengaturan jumlah, jarak dan posisi meja kursi agar anak tidak saling mendekat di dalam kelas;
- Pembatasan dengan tali antara kursi-kursi atau tempat duduk siswa, agar anak-anak tidak berjalan-jalan dan saling mendekat di dalam kelas;
- Orangtua siswa dan para siswa sudah disosialisasi protocol kesehatan COVID-19 di pendidikan oleh pihak sekolah dan atau komite sekolah, agar ada persepsi yang sama, terutama dalam menyiapkan budaya barau atau perilaku baru di sekolah dalam new normal.
- Kalau sekolah belum siap, sebaiknya menunda buka sekolah.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona (COVID-19). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sudah ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau.

"Kita lihat warna hijau. Sekarang ini ada 92 kabupaten/kota, tetapi data ini adalah data pada tanggal 7 Juni yang lalu. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi," kata Doni dalam konferensi persnya yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6).

(yld/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads