Mendikdasmen Bolehkan Wisuda di Sekolah Selama Tak Beratkan Orang Tua

Mendikdasmen Bolehkan Wisuda di Sekolah Selama Tak Beratkan Orang Tua

Antara News - detikNews
Selasa, 29 Apr 2025 11:50 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membolehkan pelaksanaan wisuda bagi siswa di tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA. Abdul Mu'ti menyebut kegiatan wisuda bisa dilakukan sepanjang mendapat persetujuan dan tidak memberatkan orang tua.

"Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh, gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan," kata Mendikdasmen seusai pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, dilansir Antara (29/4/2025).

Abdul Mu'ti menerangkan kegiatan wisuda merupakan bentuk ungkapan kegembiraan sekaligus syukur atas keberhasilan para murid dalam menyelesaikan pendidikan mereka. Tak hanya itu, kata Abdul Mu'ti, wisuda juga dapat menjadi media yang efektif untuk menjalin keakraban dan silaturahmi di antara orang tua, murid, dan pihak sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Mu'ti menyarankan kegiatan wisuda sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.

"Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan," ucap Abdul Mu'ti.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Sabtu (26/4) berdebat dengan remaja yang baru lulus dari SMAN 1 Cikarang Utara terkait pelarangan sekolah menggelar wisuda. Remaja tersebut mengkritik kebijakan pelarangan wisuda karena dianggap para siswa akan kehilangan kenangan perpisahan sebelum kelulusan.

Dedi menyatakan dia tidak akan mengubah keputusannya mengenai pelarangan wisuda dan kegiatan perpisahan di luar sekolah. "Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda, sudah. Kenaikan kelas, kenaikan kelas. Kelulusan, kelulusan," kata Dedi Mulyadi.

Gubernur Jabar itu mengatakan, bagi orang miskin, uang untuk wisuda akan lebih bermanfaat jika digunakan hal lain. Ia juga menambahkan, banyak orang tua yang menyambut baik kebijakan penghapusan wisuda untuk anak sekolah.

Tonton juga Video: Muhadjir Sarankan PTS Tarik Biaya Tinggi dari Mahasiswa Saat Wisuda

(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads