Kemendikbud Respons Pemprov DKI: Zonasi PPDB Dibuat untuk Lindungi yang Miskin

Kemendikbud Respons Pemprov DKI: Zonasi PPDB Dibuat untuk Lindungi yang Miskin

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 09:03 WIB
Pra Pendaftaran Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta akan dimulai pada, Kamis (11/9). Nah, seperti apa sih persiapannya?
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2020 (Grandyos Zafna/detikcom)

Untuk penerapan sistem zonasi, kriteria pertama seleksi dalam jalur zonasi adalah tempat tinggal sesuai dengan zonasi yang ditetapkan pada SK Kepala Dinas Pendidikan No. 506 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Apabila jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Zonasi

2. Usia calon peserta didik baru

ADVERTISEMENT

3. Urutan pilihan sekolah

4. Waktu mendaftar


(azr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads