Assalamu'alalkum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saudara-Saudara warga Jakarta yang saya hormati, setelah tiga bulan menjalani masa PSBB penuh, kini kita menjalani masa PSBB Transisi. Masa ini sangat menentukan apakah kita bisa kembali berkegiatan secara aman, sehat, dan produktif, atau kita harus kembali kepada pengetatan segala kegiatan umum.
Tempat berkumpulnya orang menjadi salah satu tempat berisiko bagi penyebaran wabah. Selain pusat kegiatan ekonomi, sosial, olahraga, tak terkecuali tempat ibadah juga memiliki risiko apabila tidak dikelola dengan baik dan disiplin.
Oleh karena itu, kami serukan kepada Saudara-saudara semua untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius.
Prinsip utamanya adalah
1. Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat.
2. Selalu memakai masker dengan benar setiap saat.
3. Menjaga jarak antar orang minimal 1 meter.
4. Menghindari kontak fisik, dan
5. Menjaga jumlah orang di dalam rumah ibadah di bawah 50% dari daya tampung.
Lalu beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan dari kerumunan massa.
Setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta telah mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat. Panduan ini harap ditaati sepenuhnya oleh setiap pengelola rumah ibadah.
Bagi para jamaah, jangan ragu ingatkan pengelola maupun sesama jamaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama. Hanya dengan kedisiplinan bersama, kita akan mampu melawan masa pandemi ini.
Harap menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan.
Semoga Allah SWT merahmati kota Jakarta dan melindungi kita semua.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
(azr/fjp)