Menteri Agama (Menag) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang di dalamnya memuat panduan penyelenggaraan ibadah di bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Hal ini untuk menjaga kekhusyukan dan ketenangan menjelang Lebaran.
Panduan penyelenggaraan ibadah pada Hari Raya Idulfitri ini termuat dalam SE Menag Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Di dalamnya berisi imbauan yang ditujukan kepada umat Muslim dan khususnya bagi pengelola masjid atau musala di jalur mudik Lebaran 2025.
Berikut ini informasi imbauannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbauan Ibadah Umat Muslim di Ramadan dan Idulfitri
- Melaksanakan ibadah Ramadan dan Idulfitri dengan menyenangkan dan menenangkan, sesuai dengan syariat Islam, serta menjunjung tinggi toleransi.
- Menyampaikan ceramah Ramadan dan khotbah Idulfitri dengan semangat persatuan, toleransi, serta menyenangkan dan menyenangkan tanpa muatan politik praktis.
- Mengoptimalkan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf untuk kesejahteraan umat.
Saat mudik Utamakan keselamatan patuhi aturan lalu lintas dan tetap menjalankan tuntutan syariat seperti ibadah salat.
Imbauan Bagi Pengelola Masjid/Musala di Jalur Mudik
- Pengelola masjid/musala agar menjaga kebersihan, kenyamanan, ketertiban, dan keamanan masjid/musala selama arus mudik.
- Pengelola masjid/musala juga diimbau untuk:
- Membuka masjid/musala 24 jam
- Memasang penanda lokasi masjid/musala
- Menyediakan toilet bersih dan air wudu
- Memberikan kesempatan pemudik untuk beristirahat menyediakan air minum atau makanan ringan untuk takjil pemudik.
Demikian isi SE Menag terkait panduan penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2025 yang dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Link unduh salinannya bisa klik di sini.
Simak juga Video 'Jelang Libur Lebaran, Menpar Tinjau Stasiun Pasar Senen-Jakarta Aquarium':
(wia/imk)