Yusril memberi contoh dengan nama 'Koalisi Keummatan'. Partai-partai ini menurutnya cocok jika berkoalisi karena satu basis.
"Sebagai contoh, empat partai Islam yang ikut dalam Pemilu yang lalu, yaitu PKS, PAN, PPP dan PBB bisa saja dalam Pemilu mendatang membentuk sebuah koalisi, katakanlah 'Koalisi Keumatan'. Lambang 4 partai itu dimuat dalam 1 kolom peserta Pemilu. Setelah itu berjalan bisa saja terbentuk koalisi permanen partai-partai Islam yang lama kelamaan bisa mendorong terjadinya peleburan partai-partai Islam menjadi 1 partai dalam Pemilu," kata Yusril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ambang batas DPR pada Pemilu 2019 adalah 4 persen. Yusril juga menyarankan partai-partai berbasis nasional yang tak lolos parlemen tahun kemarin juga mempertimbangkan idenya ini.
"Partai-partai yang dalam pemilu yang lalu tidak lolos ambang batas, kalau digabungkan, suaranya kan cukup besar. Nah, coba beri peluang pada Hanura, Partai Berkarya, PSI, PKPI dan Partai Garuda untuk membentuk koalisi, saya yakin wakil-wakil dari keempat partai tersebut bisa duduk di DPR dalam wadah koalisi," tutur Yusril.
Sementara itu, Waketum PBB Sukmo Harsono menyoroti Komisi II DPR yang berencana menaikkan ambang batas DPR. Dia menilai itu tak baik dalam konteks membangun bangsa. Sukmo menyarankan ambang batas DPR dihapuskan saja.
"Saya berpendapat agar sikap kenegarawanan teman-teman di DPR melihat bahwa menaikkan parliamentary threshold serta presidential threshold adalah bukan cermin sikap gotong royong dalam membangun bangsa. Oleh sebab itu saya meminta agar sebaiknya kembalikan kedaulatan di tangan rakyat dengan menghapus parliamentary threshold dan presidential threshold," kata Sukmo.
(gbr/dkp)