Penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hari ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kedua terdakwa adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
"Betul, hari ini sidang tuntutan Novel Baswedan," kata pejabat Humas PN Jakut, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).
Rencananya, sidang akan dimulai pukul 13.00 WIB. Djuyamto mengatakan kedua terdakwa tidak akan hadir di persidangan dan akan menjalani sidang melalui telekonferensi dari rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang ini juga akan disiarkan secara live di akun YouTube PN Jakut. Yang akan hadir di ruang sidang hanya majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum kedua terdakwa.
"Sidang rencananya jam 13.00 WIB. (Sidang) live streaming, terdakwa di Rutan," jelasnya.
Sementara itu, dari tim kuasa hukum Novel mengaku tidak berharap banyak pada sidang tuntutan hari ini. Tim kuasa hukum hanya berharap publik tak melupakan kasus ini.
"Kita tidak berharap banyak pada sidang yang banyak kejanggalan atau formalitas agar publik melupakan kasus penyiraman air keras terhadap Novel," kata salah satu tim penasihat hukum Novel, Alghiffari Aqsa, saat dikonfirmasi terpisah.