Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan keanehan yang terjadi selama masa persidangan kasus penyiraman air keras yang dialami dirinya. Novel mengatakan terkejut lantaran saksi penting yang melihat kejadian terhadapnya tidak dimasukkan ke berkas perkara persidangan.
"Yang pertama adalah seolah-olah ini diarahkan dendam pribadi, saksi-saksi yang penting yang mengetahui fakta-fakta sebelum saya diserang, bahkan mengetahui atau melihat orang-orang yang melakukan pengamatan pada diri saya, itu tidak dimasukkan dalam berkas perkara," kata Novel melalui siaran langsung dari akun Facebook resmi Sahabat ICW, Senin (18/5/2020).
"Saya baru mengetahui ketika saya hadir di persidangan. Ini aneh bagi saya, ketika saksi penting justru malah tidak masuk dalam perkara. Seharusnya saksi pentinglah yang dijadikan pijakan utama untuk membuktikan suatu perkara, ditambah dengan bukti-bukti tambahan lain," sambung Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel menuturkan keanehan lainnya dari pernyataan jaksa penuntut umum, yang mengatakan terdakwa menggunakan air aki saat menyerangnya. Novel bersikeras pernyataan tersebut melawan fakta persidangan atas keterangan yang sebelumnya dia lontarkan.
"Saya melihat bahwa ada kesan di sana digambarkan penyerang itu menggunakan air aki untuk menyerang kepada diri saya. Hal ini saya bisa ketahui karena dakwaan jaksa mengatakan demikian. Hakim pun dalam beberapa perkataan mengatakan bahwa air aki yang digunakan," ujar dia.
"Ini suatu hal yang aneh, karena persidangan itu harusnya membuktikan. Tapi tiba-tiba seperti ada sesuatu kekompakan di sana. Saya menyajikan fakta-fakta yang cukup kuat, sangat akurat yang memastikan bahwa itu bukan air aki," tegas Novel.
Menurut Novel, penggunaan air aki tidak relevan dengan dampak yang ditimbulkan kepadanya. Ia menyebut wajahnya terluka dan baju yang digunakan terlihat menguap akibat tumpahan air yang disiramkan.
Namun, Novel menyampaikan saat ini kondisi baju tumpahan air kini telah digunting. Novel mempertanyakan hilangnya potongan baju tersebut yang bisa dijadikan alat bukti.
Agar Korupsi Berkurang, Novel: Bersihkan Dulu Penegak Hukumnya: