Kemlu Tangani 1.095 Kasus Terkait ABK WNI di 2019, Mayoritas Awak Kapal Ikan

Kemlu Tangani 1.095 Kasus Terkait ABK WNI di 2019, Mayoritas Awak Kapal Ikan

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 15:11 WIB
Kemenlu RI memastikan 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal Long Xing milik China yang bersandar di Korea Selatan akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. Kepulangan para awak kapal tersebut dilakukan setelah sebelumnya melewati proses karantina wajib.
Judha Nugraha (Foto: 20detik)

Judha pun berharap terjadi perbaikan sistem di proses tata kelola dalam perizinan. Menurut Judha, saat ini Kemlu sudah mengusulkan solusi tata kelola migrasi dengan menggunakan sistem satu pintu kepada kementerian dan Lembaga terkait.

"Kemlu dalam hal ini sudah memfasilitasi dalam beberapa kali pertemuan dan diskusi. Terakhir di Jogja waktu itu kita sepakat bahwa solusi yang paling optimal, paling ideal, di tata kelola adalah melakukan 1 channel. Jadi semua stakeholder utama, dalam hal ini calon awak kapal, hanya berangkat melalui 1 channel yang sama," tutur Judha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demikian juga perusahaan mining agency ini. Itu pun perizinannya satu channel (satu pintu). Jadi tidak bisa memilih-milih. Jadi dengan 1 channel itu harapannya tata kelolanya jadi mudah diawasi. Tentunya dengan mem-preserve kewenangan dari masing-masing kementerian dan lembaga," imbuhnya.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads