Fakta di Balik Viral Ibu Curi 3 Tandan Sawit Memelas Tak Punya Beras

Round-Up

Fakta di Balik Viral Ibu Curi 3 Tandan Sawit Memelas Tak Punya Beras

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2020 06:42 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Pasirpangaraian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, memvonis bersalah ibu rumah tangga inisial RMS (37) karena mencuri tiga tandan buah sawit. RMS dikenakan pidana penjara selama 7 hari.
Foto: Ibu yang curi 3 tandan sawit di Rohul minta maaf (20detik)

Sekdes Ungkap RMS Punya Dua Motor, Ragukan Alasan Curi untuk Beli Beras

Sekretaris Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Agusnimar, pun buka suara soal RSM yang mengaku tak mampu membeli beras. Dia mengatakan RMS tidak terdaftar sebagai warga desa setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai dengan KTP dan KK, RMS merupakan warga Kecamatan Ujung Batu, Rohul. Dia disebut sudah tiga tahun tinggal di Desa Koto Tandun namun tidak mengurus surat pindah.

"Melalui Kadus (Kepala Dusun) dan RT, termasuk saya sendiri, sudah pernah menyarankan untuk mengurus surat pindah ke desa ini. Tapi sampai hari ini beliau tidak mau mengurus surat pindah dengan banyak alasan. Kalau beliau di persidangan mengatakan melakukan itu (mencuri tandan sawit) untuk beli beras, itu tidak benar, mungkin itu dilakukan untuk membela diri," kata Agusnimar.

ADVERTISEMENT

Menurut Sekdes ini, RMS memang tidak tergolong keluarga yang mapan. Namun, dia mengatakan keluarga tersebut juga tidak tergolog masyarakat yang miskin sehingga tidak mampu untuk membeli beras.

"Kalau yang namanya mampu memang tidak ya. Tapi kalau untuk makan Insyaallah dia tidak kekurangan sebenarnya. Karena kita bisa tengok ibu ini sehari-harinya di rumah dia punya televisi, punya sepeda motor dua unit, punya android (ponsel), peralatan dapurnya masak juga dia pakai magic-com (alat memasak nasi dengan listrik), air juga pakai Sanyo (pompa air). Jadi kalau dia mengatakan tidak punya beras, rasanya itu mustahil, secara logika dan akal sehat itu rasanya tidak mungkin," terang Agusnimar.


(aud/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads