Uang yang Diterima KPK dari Saksi Kasus Suap DPRD Sumut Bertambah Jadi Rp 1,7 M

Uang yang Diterima KPK dari Saksi Kasus Suap DPRD Sumut Bertambah Jadi Rp 1,7 M

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 22:13 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)

Ali mengatakan KPK berkomitmen segera menuntaskan perkara 14 tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebanyak 14 tersangka baru yang dijerat KPK merupakan eks anggota DPRD Sumut. Para tersangka itu diduga turut menerima uang dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut ini, total ada lebih dari 60 eks anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Para tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. Sebagian besar tersangka kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman rata-rata 4-6 tahun penjara.


(ibh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads