Gubsu Edy Bicara Kemungkinan New Normal Diterapkan 1 Juli

Gubsu Edy Bicara Kemungkinan New Normal Diterapkan 1 Juli

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 15:01 WIB
Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ahmad Arfah-detikcom)
Foto: Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ahmad Arfah-detikcom)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bicara peluang penerapan kenormalan baru atau new normal di Sumut. Dia mengatakan saat ini Pemprov Sumut masih mengkaji konsep new normal sebelum nantinya ditetapkan sebagai aturan.

"Insyaallah kalau ini berjalan lancar, nanti kita kaji di tanggal 1 Juli apakah ini sudah bisa kita berlakukan, kalau draf itu sudah selesai, pastinya itu menjadikan aturan. Kalau sudah aturan, berarti yang tidak mentaati aturan pasti ada sanksi. Itulah berlakunya normal baru," ujar Edy di rumah dinas-nya, Jumat (5/6/2020).

Edy menyebut pihaknya masih melakukan berbagai pertemuan dengan ahli di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi untuk merancang konsep new normal. Dia menyebut draf yang dibuat ini nantinya juga akan dibahas bersama DPRD Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumut itu membawahi 33 Kabupaten/Kota. Berhadapan dengan normal baru saat ini schedule Sumut dalam menghadapi normal baru adalah dalam masa transisi. Sampai kapan? Dalam pengaturan draf bottom up itu adalah sampai tanggal 13 Juni. Baik itu dari 33 Kabupaten/Kota, di situ ada yang hijau, ada yang merah, ada yang kuning, ini kan perlakuannya beda. Juga oleh para pakar, pakar-pakar kesehatan, pakar pakar pendidikan dan pakar ekonomi. Ini tadi dengan pakar kesehatan, termasuk para rektor. Apa yang harus kita bahas, tentang draf yang akan kita berlakukan normal baru ini sampai tanggal 13 (Juni)," tuturnya.

"Setelah tanggal 13 (Juni) nanti didapatkan draf yang secara komprehensif, nanti di situ akan kita persentasikan kepada DPRD, kalau DPRD nanti sudah meng-amin-kan kita akan laporkan ke Menteri Kesehatan. Dari Menteri Kesehatan nanti akan dipelajari setelah itu sambil menunggu keputusan dari Menteri Kesehatan kita melakukan sosialisasi, melakukan edukasi terhadap seluruh rakyat di 33 Kabupaten/Kota, masing-masing drafnya sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing," sambung Edy.

ADVERTISEMENT

Edy kemudian memberi contoh kemungkinan penerapan new normal di bidang pendidikan. Salah satunya soal jarak antarsiswa di ruang kelas.

"Ada katanya penjarangan, physical distancing untuk kelas, apakah sudah cocok. Akan dilakukan rapid test kepada guru dan murid, mau sampai kapan. Ada pemberlakuan jam, ada pemberlakuan jumlah, bisakah itu kita laksanakan, ini segala macam sedang dipertimbangkan," ucapnya.

Meski demikian, Edy mengatakan belum tentu para siswa bakal kembali belajar di sekolah pada 1 Juli nanti. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih mencari sistem yang tepat agar para siswa bisa belajar dengan aman di tengah pandemi Corona.

"Tanggal 1 Juli bukan dimulai, tanggal 1 Juli adalah penerapan normal baru. Apakah dalam penerapan normal baru ini terus anak sekolah disekolahkan? Belum tentu, ini terus kita cari sistem yang tepat dalam pendidikan," ucapnya.

Selain itu, Wagub Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck), mengatakan penyusunan konsep new normal dilakukan karena pembatasan aktivitas masyarakat tak mungkin dilakukan selamanya. Hal itu, kata Ijeck, bisa mengganggu kondisi ekonomi hingga psikologis warga.

"Seperti sekarang ini kan aktivitas masyarakat masih sangat-sangat terbatas, kan nggak boleh seperti ini terus. Ini kan mengganggu perekonomian, psikologis dan lainnya. Ini kan harus bisa aktivitas kembali ke semula, tapi kan tak bisa juga keadaan yang semula. Makanya itulah kehidupan normal baru, itu yang harus kita susun, seperti apa dunia pendidikan, seperti apa dunia usaha, seperti apa juga dalam orang beribadah, itu yang perlu kita susun dan kita dengar dulu dari semua pihak dan semua daerah. Biar nggak salah," ucap Ijeck.

Dia mengatakan sudah ada sejumlah saran yang masuk dan pembahasan bakal terus dilakukan hingga. Ijeck juga kembali menegaskan aktivitas belajar mengajar tatap muka baik di perguruan tinggi maupun sekolah belum diizinkan oleh Pemprov.

"Belum. Anak sekolah juga belum," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads