Anggota DPR Minta WHO Jelaskan Penanganan Buruh Migran Terimbas Corona

Anggota DPR Minta WHO Jelaskan Penanganan Buruh Migran Terimbas Corona

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 12:59 WIB
Marwan Jafar
Marwan Jafar. (Foto: Ari Saputra)

4. WHO perlu menghindarkan diri dari liberalisasi bidang kesehatan dan perang obat-obatan. Liberalisasi yang menjadi sifat khas dari kapitalisme khususnya di bidang kesehatan atau medis di tengah pandemi COVID-19 harus dihentikan karena tidak banyak segi positif yang diperoleh Indonesia.

"WHO diharapkan dapat menghentikan gelagat liberalisasi bidang kesehatan ini yang berujung pada perang obat-obatan," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pemberitaan media, Marwan mencontohkan, Bill Gates telah menyiapkan vaksinasi corona sebanyak 7 miliar penghuni dunia. Bahkan, konon sudah mulai akan dilakukan uji coba, termasuk kemungkinan ke Indonesia yang harusnya disikapi dengan hati-hati.

"Untuk itu, sebaiknya masing-masing negara diberikan keleluasaan untuk mengembangkan dan menggunakan kemampuan pengobatan COVID-19 dengan obat-obatan dalam negeri, termasuk penemuan vaksin oleh negeri kita sendiri yang dikembangkan oleh kampus-kampus maupun perusahaan-perusahaan BUMN bidang farmasi. Kita yakin Indonesia bisa dan mampu. Jangan lah bangsa kita hanyut ke dalam arus liberalisasi kesehatan dan perang obat-obatan yang justru akan menyengsarakan rakyat sendiri. Obat-obatan, vitamin dan vaksin yang diciptakan di dalam negeri, dengan bahan baku dan SDM dalam negeri pula dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan karakteristik masyarakat, sehingga hasilnya jauh lebih efektif," papar Marwan.

ADVERTISEMENT

Marwan juga meyakini, diplomasi yang dibangun Indonesia dengan WHO akan terus membuahkan kemajuan yang saling menguntungkan, yaitu membangun ekonomi yang kuat, industri kesehatan dengan keunggulan komparatif yang spesifik, merancang program untuk mengurangi penduduk miskin, dan struktur kelembagaan penanganan pandemi COVID-19 maupun pandemi serupa secara lebih tangguh.

Indonesia harus proteksi rakyat yang masuk kategori fakir, miskin, tuna wisma, kaum papa, kelompok marginal, difabel dan kelompok rentan lainnya secara lebih baik. Sebagai catatan Badan Pusat Statistik (BPS), seperti yang dilansir media, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2019 berjumlah 25,14 juta jiwa atau 9,41 persen. Angka tersebut lebih rendah 0,53 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk berpengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan pada September 2018 lalu.

"Negara harus hadir memproteksi mereka sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi, yakni UUD 1945, baik secara ekonomi, pendidikan maupun kesehatan secara gratis", tegasnya.

Selain itu, kelompok rentan lainnya adalah para pecandu narkoba. BNN mencatat, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 3,5 juta orang pada 2017. Sekitar 1,4 juta di antaranya adalah pengguna biasa, sedangkan hampir 1 juta orang telah menjadi pecandu narkoba.

"Mereka itu rentan terhadap penyebaran COVID-19 yang harus mendapat perhatian dan proteksi dari Negara," katanya.

5. Mendorong WHO untuk melakukan gerakan solidaritas antar negara dalam rangka memerangi pandemi COVID-19 secara bersama-sama. Sebab, pandemi COVID-19 merupakan pandemi global yang menyerang negara-negara di dunia sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara solidaritas internasional, baik dari aspek pemenuhan kebutuhan peralatan medis, sarana prasarana kesehatan maupun SDM.

6. Mendorong WHO untuk memaksimalkan pengalaman penanganan berbagai pandemi di negara-negara di dunia, seperti Flu Spanyol, Flu Burung, SARS-COVID, Ebola dan sebagainya untuk dijadikan referensi berharga mempercepat penanganan pandemi COVID-19. Tentunya, masing-masing negara berkolaborasi dengan WHO untuk menyelesaikan masalah pandemi ini sebagai sesama anggota PBB.

7. Mendorong WHO memiliki pedoman pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 versi WHO sendiri yang diadaptasikan sesuai kebutuhan, kondisi dan karakteristik masyarakat masing-masing negara anggota. Misalnya, panduan pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 untuk negara maju, negara berkembang dan sebagainya secara komprehensif.

"Panduan pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 ini penting agar masyarakat semakin memiliki tingkat percaya diri secara lebih baik lagi dalam upaya bersama-sama pemerintah dan WHO memerangi pandemi COVID-19", ucap Marwan.

8. Mendorong WHO meningkatkan pola hubungan diplomatik antar negara-negara anggota yang lebih responsif, solutif dan efektif, terutama diplomasi bidang kesehatan, termasuk keikutsertaan para dokter dan tenaga medis dalam berbagai organisasi profesi dan kegiatan internasional dalam rangka transformasi ilmu pengetahuan dan pengalaman empirik dalam menangani pandemi COVID-19 dan pandemi lainnya.

9. Perlu memberikan dukungan pada WHO agar tidak terjebak pada kepentingan 'blok' pada negara atau beberapa negara tertentu dalam konteks penanganan pandemi COVID-19.

"WHO harus lah independen, sejalan dengan kedudukan PBB, yakni menjadi wadah moderat untuk mempererat persatuan dan kesatuan antarnegara tanpa diskriminasi," sebut Marwan.

10. Perlunya standar kebijakan WHO yang konsisten dan independen terkait adanya pandemi COVID-19 melalui pertimbangan para pakar kesehatan maupun para ahli pandemiologi yang jernih dan akurat baik terkait kebijakan informasi awal munculnya pandemi, pencegahan maupun penanganan pandemi hingga kebijakan pascapandemi COVID-19. Ini sangat penting dilakukan agar masing-masing negara dapat melaksanakan standar operasional prosedur penanganan pandemi COVID-19 secara tepat, meskipun dengan mempertimbangkan kondisi internal masing-masing negara.

Sebagai contoh soal kebijakan mengenakan masker. Katanya, semula WHO merekomendasikan pemakaian masker hanya untuk orang sakit dan tenaga medis. Namun, tidak lama kemudian, bulan Maret WHO menyatakan Corona sebagai pandemi global. Artinya, COVID-19 bisa menyerang siapa saja di seluruh dunia. Akhirnya WHO merekomendasikan pemakaian masker untuk semua orang.

WHO akhirnya merekomendasikan pemakaian masker untuk semua orang, bukan hanya yang sakit. Hal ini disampaikan WHO melalui situs resminya dalam tulisan bertajuk 'Advice On The Use Of Masks In The Context Of COVID-19' pada 6 April.

"Ini menjadi catatan penting agar ke depan lebih kondusif lagi dengan memberi ruang yang cukup bagi pertimbangan masing-masing negara," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads