Nurhadi mengaku membuang dokumen yang sudah disobeknya itu ke dalam tempat sampah di kamarnya.
"Alasan sobek kertas apa?" tanya jaksa di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan masalah perkara, saya nggak mau tahu urusan itu," jawab Nurhadi.
Baca juga: Detik-detik Kedatangan Nurhadi di KPK |
Tin juga buru-buru membuang sejumlah uang di toilet kamar mandi dalam. Uang itu dalam bentuk mata uang asing.
Penggeledahan yang dilakukan KPK pada saat itu merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan KPK yang menjerat panitera PN Jakpus Edy Nasution dan seorang swasta Doddy Aryanto Supeno. Keduanya pun sudah divonis bersalah dan dihukum penjara.
Catatan:
Judul diubah setelah redaksi melakukan pengecekan kembali. Kegiatan yang dilakukan tim KPK pada 16 April 2016 bukan penangkapan, melainkan hanya penggeledahan kediaman Nurhadi.
(asp/zak)