KPK akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pada 2016, tim KPK menggeledah kediaman Nurhadi yang berada di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan.
Dalam catatan detikcom, Selasa (2/6/2020), tim KPK menggeledah rumah Nurhadi pada 16 April 2016. Penggeledahan itu dilakukan pada Subuh.
'Drama' penggeledahan tersebut tersingkap dalam persidangan. Nurhadi menjelaskannya waktu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhadi mengaku tidak tahu bagaimana awalnya karena masih dalam kondisi tidur. Istri Nurhadi, yang bernama Tin Zuraida, menyembunyikan sobekan dokumen perkara di badan.
"Saya posisi sudah tidur saat penggeledahan, kemudian istri saya bangun. Lalu istri saya bilang mau buang air kecil. Lalu pas di toilet ada lihat robekan surat, dia tanya ke saya, 'Apa itu?'. Saya bilang, 'robekan putusan'," ucap Nurhadi.
"Lalu saya nggak tahu robekan kertas itu dimasukkan ke bajunya. Karena jawaban saya ada robekan putusan perkara, dia spontan ambil di kotak sampah, lalu ditaruh di bajunya. Itu spontan. Saya juga sempat negur dia. Saya bilang, 'kenapa taruh di badan? Kan kamu tahu saya nggak ada terkaitannya sama itu'," imbuh Nurhadi.
"Saya buka dokumen pertama ada amplop tebal. Tahu-tahunya fotokopi putusan perkara, tapi sepintas saya baca halaman depan, masalah Bank Danamon, itu fotokopi putusan," ujar Nurhadi.
"Nah, dua-duanya itulah malam saya sobek," imbuhnya.
Detik-detik Kedatangan Nurhadi di KPK: