Padang -
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). PSBB yang kini masuk tahap III itu akan berlangsung hingga 7 Juni mendatang.
"Kami sampai pada kesimpulan untuk melanjutkan PSBB. Tapi PSBB kali ini hanya di 18 daerah, kecuali Bukittinggi. Kota Bukittinggi sudah tidak melanjutkan PSBB karena sudah siap menerapkan skenario new normal," kata Gubernur Irwan Prayitno kepada wartawan seusai pertemuan virtual dengan seluruh bupati dan wali kota, Kamis (28/5/2020).
Irwan kemudian mengatakan khusus Bukittinggi diizinkan melanjutkan tahapan skenario kehidupan normal yang baru atau new normal. Ia menjelaskan salah satu alasan perpanjangan PSBB di Sumbar adalah reproduction number kasus Corona di di wilayahnya hari ini berada di angka 1,06. Karena reproduction number kasus Corona masih di atas angka 1, belum memenuhi syarat untuk new normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara provinsi, RT kita masih di atas 1. Kalau beberapa kabupaten/kota memang ada yang sudah berada di bawah 1," jelas dia.
Irwan menambahkan ada empat penekanan yang dilakukan dalam perpanjangan PSBB kali ini. Penekanan pertama adalah melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap menuju new normal dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan selama PSBB.
Penekanan kedua, selama PSBB akan ada upaya mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol pencegahan Corona. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk turut mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protokol COVID.
Nantinya, penerapannya akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) dan Komando Resor Militer (Korem). Penegakan protokol COVID yang dimaksudkan antara lain menggunakan masker setiap keluar dari rumah, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Penekanan ketiga pada pelaksanaan PSBB lanjutan di Sumbar ini ialah memaksimalkan sistem kesehatan, seperti rumah sakit, laboratorium, dan semua kelengkapan di dalamnya untuk menangani kasus Corona. Termasuk kegiatan menekan angka penularan Corona, seperti melakukan tracking, melakukan uji swab, isolasi, sampai perawatan.
"Jadi kita terus mengendalikan penyebaran COVID dengan memaksimalkan kerja-kerja kesehatan," ucap Irwan Prayitno.
Pemprov Sumbar juga mendukung kabupaten dan kota yang akan menerapkan skenario new normal, seperti Kota Bukittinggi. Dengan syarat mematuhi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 328 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi dan SK Mendagri Nomor 440-830 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini