Kapal yacht asal Australia yang menjadi korban pencurian oleh sejumlah orang di perairan Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata hendak menuju Jakarta. Di atas kapal tersebut hanya ada satu orang pelaut.
"Memang dia pelaut yang mengarungi lautan seorang diri. Kejadian 22 Mei, berarti beberapa hari sempat perjalanan dari Australia. Sempat bermalam di Batam, ingin melanjutkan ke Jakarta. Namun, di perairan OKI, mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (27/5/2020).
Pelaut yang menjadi korban tersebut bernama Kadeus Nobisqi (70). Kepada polisi, Kadeus Nobisqi mengatakan ada sekitar 10 orang yang naik ke atas kapal dan mencuri sejumlah barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga pelaku 2 kapal, ada 10 orang. Empat orang pakai senpi," ujar Pandra.
Sejumlah barang dicuri dari kapal korban di antaranya uang AUD 700, GPS dan alat navigasi, ponsel, bahan bakar minyak (BBM), dokumen kapal dan paspor, makanan, alat masak, kemudi kapal/setir kapal, dinamo starter, dan aki.
![]() |
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/5) tengah malam. Namun Kadeus dalam kondisi selamat. Dia lalu menekan tombol alat keselamatan pelayaran emergency position indicating radio beacon (EPIRB). Sinyal darurat tersebut lalu diterima International Maritime Organization (IMO) dan diteruskan kepada Kedubes Australia di Jakarta.
"Kemudian pihak Kedubes Australia meneruskan info tersebut kepada instansi terkait, termasuk Polri yang kemudian anggota Ditpolair Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang menggunakan kapal polisi nomor lambung 2001 bergerak menuju titik koordinat di mana korban berada," sambungnya.
Beberapa jam kemudian, polisi bersama KPLP, Tim Satgas COVID-19, dan Basarnas Lampung mendatangi koordinat yang dikirimkan. Kapal bernama Hoopla bersama pelaut tersebut ditemukan di perairan Tulang Bawang, Lampung.
![]() |
"Saat ini pelaut dalam kondisi sehat. Jadi dilakukan evakuasi menggunakan protokol kesehatan. Jadi diperiksa suhu tubuh, logistik dikirim ke dia yang masih di perairan Tulang Bawang," ujar Pandra.
Polda Lampung lalu berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Sumatera Selatan dan Satpolair OKI Polda Sumatera Selatan. Pada Selasa (26/5) aparat menyita barang Kadeus yang dicuri pelaku.
"Satpolair Polres OKI telah mengamankan barang bukti, namun tersangka sudah melarikan diri. Dan barang bukti yang sudah diamankan adalah GPS, perahu 8 pk, TV, perahu stainless," kata dia.
(jbr/aud)